Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

TERUNGKAP, Ada 'Jatah' Honor Covid untuk Dirinya, Gubernur Banten Tolak Rp 25 Juta Per Bulan

peningkatan layanan kesehatan masyarakat, terutama pasien Covid-19 di RSUD Banten dan RSUD Malimping, serta Labkesda Banten.

Stocktrek Images/Getty
ilustrasi virus Covid-19 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Blak-blakan, Gubernur Banten akui ada honor Covid-19.

Dimana,  Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Banten memberikan honor sebesar Rp 25 juta per bulan.

Wahidin Hakim mengaku menolak honor itu untuk menjaga perasaan masyarakat Banten.

“Demi menjaga perasaan rakyat, menjaga rasa empati dan sensitivitas terhadap warga masyarakat Banten yang terkena maupun yang terdampak Covid-19,” kata Wahidin dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (30/8/2021).

Saat ini, mantan Wali Kota Tangerang itu sedang fokus penanganan pandemi Covid-19 bersama dengan kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Selain itu, mengupayakan peningkatan layanan kesehatan masyarakat, terutama pasien Covid-19 di RSUD Banten dan RSUD Malimping, serta Labkesda Banten.

"Peninjauan dan sidak pelaksanaan PPKM, distribusi bantuan sosial bagi warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, percepatan vaksinasi hingga pemulihan ekonomi nasional," ujar Wahidin.

Baca juga: PPKM Dilonggarkan, Luhut: Mal Boleh Buka hingga Pukul 9 Malam, Dine In 50 Persen

Baca juga: Jadi Artis Kaya Raya, Ternyata Selama Ini Orangtua Inul Daratista Tak Pernah Lihat Anaknya Manggung

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/5663/SJ, dijelaskan bahwa honor ketua Satgas Covid-19 sebesar Rp 25 juta per bulan.

"Pak Gubernur dapat alokasi per bulan Rp 25 juta. Namun Beliau (Wahidin) menolak honor walaupun secara aturan dimungkinkan," kata Rina saat dihubungi wartawan.

Menurut Rina, selain Wahidin, honor satgas juga ditolak oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekretaris Daerah dan jajaran Satgas Covid-19  Provinsi Banten.

"Anggaran ini (honor Satgas) akan digunakan pada perubahan APBD untuk kegiatan dan program yang lebih prioritas," kata Rina.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved