Video Berita
VIDEO: Saat Rapat Paripurna, Muncul Usulan Buat Mosi Tak Percaya Kepada Pimpinan DPRD Pekanbaru
Suasana panas terjadi di akhir Rapat Paripurna Ranperda Retribusi Sampah, Senin (31/8/2021) di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: didik ahmadi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-- Suasana panas terjadi di akhir Rapat Paripurna Ranperda Retribusi Sampah, Senin (31/8/2021) di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru.
Namun paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama ST dan T Azwendi Fajri SE tersebut, sudah mengesahkan Ranperda Retribusi Sampah, menjadi Perda Kota Pekanbaru.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST mempersoalkan, laporan ke Gubernur Riau oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP dan Wakil Ketua Ir Nofrizal MM melalui surat bernomor: 171/DPRD-Pimp/06/2021, tertanggal 18 Agustus 2021 tentang Laporan Pelanggaran Terkait Penetapan Perda APBD Kota Pekanbaru TA 2021.
Padahal, surat tersebut dikeluarkan tanpa melalui prosedur resmi dari Sekretariat DPRD Pekanbaru.
"Walau pun orangnya tak di sini. Saya sampaikan, kenapa surat ini sampai ke Gubernur Riau, ini (APBD 2021) sudah disahkan.
APBD murni 2021 akan habis, sekarang kita mau bahas APBD 2022.
Kok baru sekarang baru dipermasalahkan," sebut Sigit lantang di forum paripurna, yang dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Sekko M Jamil, serta unsur Forkompimda lainnya.
Disampaikannya lagi, pengesahan APBD 2021 sudah melalui tahapan dan regulasi yang ada.
"Aturannya juga jelas, mau kita bawa ke mana DPRD ini kalau seperti ini. Sikit sikit melapor, melapor.
DPRD ini lembaga untuk musyawarah. Bukan untuk mencari kesalahan orang atau kesalahan pemerintah.
Kita dengan pemerintah sejajar. Bukan main lapor aja," tegas Politisi senior Partai Demokrat ini lagi.
Dengan situasi ini, Sigit meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru, menelusuri laporan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dan Wakil Ketua DPRD Nofrizal MM.
"Saya minta ditindaklanjuti, ini sudah yang ketiga kali.
Buktinya di sini ada, kita bekerja di sini sesuai tatib. Acuan kita tatib, tidak boleh di luar tatib.
Kalau seperti ini, tak akan pernah selesai," tambah Sigit seraya menyebutkan, pernyataan ini sengaja diutarakan untuk melepas unek-uneknya, dari pada jadi penyakit.