Video Berita
VIDEO: Saat Rapat Paripurna, Muncul Usulan Buat Mosi Tak Percaya Kepada Pimpinan DPRD Pekanbaru
Suasana panas terjadi di akhir Rapat Paripurna Ranperda Retribusi Sampah, Senin (31/8/2021) di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: didik ahmadi
Ke-13 Anggota DPRD Pekanbaru itu adalah, mewakili 4 Fraksi diantaranya, Doni Saputra (Fraksi PAN) Irman Sasrianto (Fraksi PAN) Indra Sukma (Fraksi PAN)
Selanjutnya, Rois (Fraksi PKS) Kartini (Fraksi PKS) Firmansyah (Fraksi PKS) M Isa Lahamid (Fraksi PKS) Yasser Hamidy (Fraksi PKS) Mulyadi (Fraksi PKS)
Dilanjutkan, Sovia Septiana (Fraksi Golkar) Ida Yulita Susanti (Fraksi Golkar), Victor Parulian (Fraksi PDI-P) David Silaban (Fraksi PDI-P).
Dalam pasal 136 tata tertib di DPRD Pekanbaru, ada 4 poin dijelaskan mengenai surat menyurat. Dimana, poin pertama disebutkan, pengiriman surat keluar dilakukan oleh sekretariat, poin kedua, sebelum dikirim kepada alamat yang bersangkutan, semua surat keluar dicatat dan diberi nomor agenda.
Selanjutnya, sekretariat menyampaikan tembusan surat keluar kepada Alat Kelengkapan DPRD yang bersangkutan dan kepada pihak yang dipandang perlu serta terakhir, apabila pimpinan DPRD memandang perlu, surat keluar dapat diperbanyak dan dibagikan kepada seluruh anggota DPRD.
( Tribunpekanbaru.com /Syafruddin Mirohi).