Gadis 17 Tahun Hamil di Luar Nikah, Ternyata Perbuatan Dukun Palsu, Berawal dari Sembuhkan Penyakit
Gadis 17 Tahun hamil di luar nikah, ternyata perbuatan Dukun Palsu yang sudah 19 kali berhubungan badan dengan korban, berawal dari sembuhkan penyakit
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Sejak awal sudah dikelabui oleh tersangka dengan menyebut di dalam tubuh korban terdapat penyakit lambung dan liver sehingga harus segera dikeluarkan atau disembuhkan.
Akhirnya korban tergiur dan mengikuti keinginan pelaku, bahkan yang membuat tidak habis fikir perbuatan cabul tersebut sudah dilakukan sebanyak 19 kali hingga menyebabkan korban SA hamil lima bulan.
Awalnya korban sempat menolak, namun pelaku mengancam akan menyengsarakan keluarga korban.
Selain itu, korban juga diiming-imingi jika bersedia berhubungan badan dengan pelaku maka akan mendapat pekerjaan yang menghasilkan banyak uang.
"Akhirnya korban mengikuti keinginan tersangka bahkan 19 kali sampai membuatnya hamil lima bulan," ungkap Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, pada Tribunjateng.com.
Sesuai fakta penyelidikan, pelaku melancarkan aksi bejat nya bertempat di kontrakan miliknya di Dusun Karangcegak, Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Sementara pelaku berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Tegal pada Senin (30/8/2021) lalu, selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Tegal.
Barang bukti yang ikut diamankan yaitu pakaian korban, peralatan berupa keris, pedang, wayang golek, dan benda lainnya yang digunakan pelaku untuk menunjukkan kepada korban bahwa ia adalah dukun atau paranormal.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak Jo pasal 293 KUHP, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tuturnya.
Saat ditanya oleh Kapolres Tegal AKBP Arie bagaimana kronologi awal sampai korban hamil, pelaku dukun palsu Djaeni alias Zeni mengaku awalnya korban datang ke tempatnya minta dipijat atau urut.
Setelahnya pelaku memegang bagian perut korban kemudian ada seperti benjolan dan korban mengaku memang sering sakit di bagian tersebut.
Akhirnya dari situlah pelaku memiliki ide bejat mengelabui korban sampai terjadi hubungan badan layaknya suami istri.
Sambil menunduk, pelaku mengatakan kalau di lingkungannya ia dikenal bukan sebagai dukun melainkan tukang pijat.
Saat ditanya selain SA apakah ada korban lain yang mengalami nasib serupa awalnya pelaku tidak mengaku.
Namun setelah terus didesak akhirnya ia mengaku sebelumnya pernah melakukan aksi cabul sehingga total ada dua orang yang menjadi korban.
