Sedot Rp 5,69 miliar, Anggota DPRD Pelalawan Soroti Proyek Puskesmas Rawat Inap, Dinilai Lamban
Anggaran yang disedot untuk pembangunan puskesmas rawat inap di Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan Rp 5,69 miliar
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Anggaran yang disedot untuk pembangunan puskesmas rawat inap di Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan Rp 5,69 miliar.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau, H Indra Mansur menilai pembangunan itu lamban.
Hal itu disimpulkan Indra Mansur usai meninjau progres proyek pembangunan puskesmas rawat inap di Kecamatan Pelalawan.
Indra Mansur mendatangi lokasi proyek pada Selasa (31/08/2021) karena ia mendapatkan informasi bahwa progres pembangunan puskesmas rawat inap itu sangat lamban.
Pasalnya,Bahkan pekerja yang bekerja hanya sedikit dan berpeluang putus kontrak.
Akhirnya, Indra Mansur memutuskan langsung mengecek ke lokasi proyek di Kelurahan Pelalawan Kecamatan Pelalawan.
Saat tiba di lokasi, ia melihat banyak tukang yang bekerja dan sedang melakukan pengecoran slop bawas dan pondasi.
Sedangkan besi angker untuk tiang telah dirakit dan didirikan untuk selanjutnya dicor.
"Kemarin ada informasi kalau proyek itu sangat lamban dan sedikit pekerjanya. Saat saya cek ke lokasi banyak kok tukang yang kerja. Pondasi sudah hampir selesai," terang Indra Mansur, Kamis (2/9/2021).
Kepada Tribunpekanbaru.com Wakil Ketua Komisi lll DPRD Pelalawan ini menyatakan, pihak kontraktor harus menggesa proses pengerjaan Puskesmas rawat inap tersebut, melihat volume pekerjaan yang belum maksimal.
Untuk mengantisipasi musim hujan yang biasnya intens menjelang akhir tahun mendatang.
Belum lagi musim banjir yang biasanya terjadi di Kecamatan Pelalawan lantaran berada di dekat Sungai Kampar.
"Akhir tahun biasanya musim hujan dan banjir. Tentu akan sangat sulit bekerja kalau seperti itu. Kita minta kontraktornya menggesa pekerjaan," tambah Indra Mansur.
Di samping itu, legislator asal Kecamatan Pelalawan ini meminta Dinas Kesehatan (Diskes) terus memantau pekerjaan tersebut dan mengingatkan kontraktor terkait target pekerjaan.
Konsultan pengawas juga harus serius mengawasi proyek puskesmas rawat inap senilai Rp 5 miliar lebih itu.