Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

SELAMAT! Hari Ini Saipul Jamil Bebas Murni

Karena itu, segala proses hukum Saipul Jamil akan berakhir di ranggal 2 September.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Kolase Tribunnews
Saipul Jamil di Penjara 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hari ini, Kamis (2/9/2021) Saipul Jamil resmi bebas.

Dia telah menjalani hukuman lima tahun.

Diketahui, saat ini Saipul Jamil tengah ditahan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Kabar terkait kebebasan Saipul Jamil itu dibenarkan oleh Kalapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan.

"Saipul Jamil akan bebas besok sekitar jam 09.00 WIB sampai jam 10.00 WIB," kata Tony saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).

Tony mengatakan masa hukuman penjara Saipul Jamil, yakni lima tahun, sudah selesai.

Karena itu, segala proses hukum Saipul Jamil akan berakhir di ranggal 2 September.

Saipul Jamil dinyatakan bebas murni.

"Iya (bebas murni)," ucap Tony.

Sebelumnya kerabat Saipul Jamil, M Soleh mengatakan bahwa Saipul Jamil akan bebas pada 2 September.

Namun, untuk waktu belum dipastikan kapan Saipul Jamil dibolehkan keluar dari Lapas Cipinang.

Keluarga telah telah mempersiapkan penyambutan sederhana usai Saipul Jamil bebas.

Saipul ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada 18 Februari 2016.

Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun.

Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved