Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

SELAMAT! Hari Ini Saipul Jamil Bebas Murni

Karena itu, segala proses hukum Saipul Jamil akan berakhir di ranggal 2 September.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Kolase Tribunnews
Saipul Jamil di Penjara 

Namun, kasus yang menjeratnya tak berhenti sampai di situ saja.

Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved