Dugaan Pungli PTSL Desa Bagan Limau, Kejari Pelalawan Akan Panggil 15 Saksi
Penyidik Kejari Pelalawan telah meningkatkan status perkara dugaan Pungli PTSL Desa Bagan Limau dari penyelidikan ke penyidikan pada pekan lalu.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan mulai memanggil dan memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) tahun 2019 di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui.
Penyidik Kejari Pelalawan telah meningkatkan status perkara dugaan Pungli PTSL Desa Bagan Limau dari penyelidikan ke penyidikan pada pekan lalu.
Setelah hampir tujuh bulan melakukan penyelidikan terhadap dugaan Pungli pengurusan sertifikat PTSL tersebut.
Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan menduga kuat ada bau korupsi dalam program tersebut yang dilakukan oleh oknum-oknum terkait.
"Sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindiknya sudah diterbitkan, tim penyidik di Pidsus mulai bekerja. Tentu akan memanggil dan memeriksa para saksi," kata Kajari Pelalawan, Silpia Rosalina SH MH melalui Kasi Intelijen Sumriadi SH MH, kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (03/09/2021).
Baca juga: Capaian PTSL 2021 di Kampar Jauh di Bawah Kuota, BPN Tambah Desa Peserta
Baca juga: Bidik Calon Tersangka, Kejari Pelalawan Naikan Dugaan Pungli PTSL Desa Bagan Limau ke Penyidikan
Sumriadi menerangkan, proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi akan dimulai pekan depan.
Semua pihak yang telah dimintai keterangan pada proses penyelidikan, akan dipanggil kembali dengan status sebagai saksi.
Semua keterangannya akan masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara.
Ia memprediksi jumlah saksi yang akan dipanggil berkisar 15 sampai 20 orang untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Desa Bagan Limau.
Diantaranya perangkat desa, kepala desa saat ini, mantan kepala desa, warga yang menjadi peserta dan pemilik PTSL, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pelalawan.
Dalam penyidikan, lanjut Sumriadi, akan dilakukan penyidikan umum dan khusus. Untuk menggali lebih dalam lagi seputar kasus rasuah tersebut.
Tentunya penyidik Kejari Pelalawan akan fokus dalam mencari calon tersangka yang bertanggungjawab atas masalah ini.
Berikut juga dengan barang bukti yang menguatkan adanya unsur pidana korupsi.
"Jika sudah ditemukan dua alat bukti, tentu akan diarahkan ke calon tersangka. Jadi mohon doanya agar segera terungkap dan tim bekerja maksimal," tandasnya.
Perkara rasuah ini berawal dari laporan yang diterima Seksi Intelijen Kejari Pelalawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kepala-seksi-intelijen-kejaksaan-negeri-pelalawan-sumriadi-sh-mh-profil.jpg)