Pria Misterius Diburu, Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Sabu dari Kurir hingga ke Napi Pengendali
Pria misterius masih diburu dalam kasus peredaran sabu yang berhasil diungkap Polres Pelalawan
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Pria misterius masih diburu dalam kasus peredaran sabu yang berhasil diungkap Polres Pelalawan. Ternyata pengendalinya napi yang ditahan di Lapas Pekanbaru.
Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja pada Minggu (5/9/2021) lalu.
Polisi membekuk kurir, pengedar, serta pengendali dalam satu malam.
Tiga tersangka diringkus di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda setelah melalui proses pengembangan.
Pelaku pertama yang diamankan yakni RS (30) yang merupakan warga Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut, Pelalawan.
RS yang merupakan kurir sabu ditangkap di sebuah rumah makan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dari tangan RS diamankan sabu satu paket besar seberat 104,2 gram.
Tersangka kedua yakni GS (28) yang tercatat sebagai warga Jalan Lintas Bono Kecamatan Bunut.
GS ditangkap di Jalan M Yunus Kelurahan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci tepatnya di sebuah rumah.
Dari TKP kedua ini polisi menyita barang bukti sabu seberat 22,91 gram.
GS merupakan pengedar sabu-sabu yang dikendalikan pelaku lainnya.
Tersangka ketiga yakni Edi alias Bacok (40) yang merupakan warga Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
Edi merupakan seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas ll A Kota Pekanbaru. Ia menjalani hukuman untuk kasus yang sama.
"Kita tangkap kurir kemudian pengedarnya hingga ke pengendalinya di dalam Lapas. Ini atas kerjasama dengan pihak lapas juga. Kami menyampaikan terimakasih," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Gus Purwanto, Senin (6/9/2021).