Kamis, 23 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria Misterius Diburu, Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Sabu dari Kurir hingga ke Napi Pengendali

Pria misterius masih diburu dalam kasus peredaran sabu yang berhasil diungkap Polres Pelalawan

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Barang bukti sabu yang diamankan Polres Pelalawan, dari kurir sampai pengendali berhasil ditangkap. Kini buru pria misterius 

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintai serta memancing tersangka.

Tersangka RS yang merupakan kurir sabu berhasil dipancing dalam pola penyelidikan reserse narkoba.

RS kemudian datang ke sebuah rumah makan di Jalintim Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras.

Pria itu langsung dibekuk dan digeledah hingga menemukan beberapa barang bukti, diantaranya satu paket besar sabu seberat 104 gram.

Pengembangan dilanjutkan ke rumah kos RS di Jalan M Yunus Pangkalan Kerinci dan mengamankan GS di lokasi kedua dengan barang bukti sabu 22 gram lebih dan 1 gram lebih ganja kering.

Keduanya mengaku sabu dipasok tersangka Edi Bacok yang merupakan narapidana di Lapas Kota Pekanbaru.

Selanjutnya, tim opsnal menghubungi pihak lapas dan bekerjasama untuk mengamankan Edi Bacok dari dalam sel tahanan.

Dua handphone milik narapidana kasus narkoba ini turut diamankan polisi.

"Mereka tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya. Ini merupakan tangkapan yang cukup besar dalam tahun ini," tambah Gus Purwanto.

Dari proses penyelidikan, kedua pelaku dikendalikan Edi Bacok dengan menjemput sabu ke Kota Pekanbaru dan berhubungan dengan seorang pria yang tidak dikenal.

Mereka bertransaksi dengan modus sistem letak di jalan tepatnya di Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru, tanpa bertemu muka.

Polisi sedang melacak keberadaan pria misterius tersebut.

Rincian barang bukti yang diamankan polisi dari ketiga pelaku yakni 127 gram lebih sabu-sabu yang dikemas dalam tiga paket.

Satu paket ganja kering berukuran 1 gram lebih, empat unit telepon genggam, dua timbangan digital, dua sepeda motor, tas dan baju.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved