UPDATE Kasus Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, 5 Terduga Pelaku Diperiksa Polisi Hari Ini
Terduga pelaku pelecehan dan perundungan terhadap pegawai KPI Pusat berinisial MS akan diperiksa Polres Metro Jakarta Pusat
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terduga pelaku pelecehan dan perundungan terhadap pegawai KPI Pusat berinisial MS akan diperiksa Polres Metro Jakarta Pusat Senin (6/9/2021).
Terduga pelaku yang diperiksa masing-masing berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL.
Kelimanya diperiksa setelah korban MS membuat laporan kepada polisi, Rabu (1/9/2021).
"Sesuai rencana para terduga pelaku akan kami mintai keterangan hari ini. Kita sudah buatkan panggilan pemeriksaan agar semuanya hadir," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Whardana saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
Menurut Wisnu, pemanggilan terlapor dibutuhkan untuk menggali keterangan awal perihal peristiwa yang dialami MS.
Sebab, dengan begitu pengungkapan kasus yang sudah berlangsung beberapa tahun tersebut bisa terang benderang.
"Kami harapkan kelimanya bisa hadir sekaligus mengklarifikasi laporan yang dibuat korban. Karena ini penting untuk penyidikan selanjutnya tentang kronologi dan motif terlapor untuk melakukan perbuatan itu," kata Wisnu.
Meski begitu, Wisnu belum merinci apakah terlapor tersebut akan memenuhi panggilan pemeriksaan atau tidak.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana untuk menonaktifkan sementara para pegawai KPI yang terlibat dalam dugaan kasus pelecehan seksual berdasar perundungan yang dialami terduga korban MS.
Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengatakan, pemberlakuan penonaktifan pegawai tersebut akan dilakukan selama proses hukum yang sedang dijalankan ini berlangsung.
"Ada rencana begini, ketika sedang menghadapi proses hukum semua pihak yang kemudian terlibat ada kemudian rencana akan kita nonaktifkan," ucap Nuning kepada awak media saat ditemui di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Langkah ini perlu dilakukan kata Nuning, guna menjaga kestabilan lingkungan kerja di KPI serta memperlancar seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk apa (penonaktifan sementara pegawai), untuk memperlancar semua proses yang ada," ucap Nuning.
"Karena setiap saat bisa dipanggil kepolisian, kalau kemudian terus menerus kita aktifkan di kantor maka bisa jadi terjadi interaksi yang tidak diinginkan ketidaknyamanan kerja dan lain sebagianya," sambungnya.
Hal itu karena kata dia, mengingat seluruh pegawai yang terlibat baik terduga pelaku maupun terduga korban masih aktif bekerja di KPI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/logo-kpi1.jpg)