Berlagak Transaksi COD, Residivis Malah Todongkan Golok ke Pemilik Handphone
Nasib apes menimpa MFA (21), yang menjual hanphone dan melakukan COD, setelah memberikan handphonenya ia malah ditodong senjata tajam oleh pelaku.
Editor:
CandraDani
Tribun Jabar/ Lutfi AM
Tersangka A alias Suke (30), pelaku pengambilan barang dengan tidak membayar mengancam dengan senjata tajam golok
Menurut Indta, akibat perbuatannya Suke terancam pasal 365 KUHP.
"Dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," katanya.
Indra berpesan kepada masyarakat, apabila melakukan transaksi jual beli online baik itu pihak pembeli maupun penjual harus lebih selektif lagi.
"Baik itu transaksi melalui media online nya, atau mungkin janji ketemu di suatu tempat, tentunya harus yang aman, yang mungkin bisa dimonitor oleh publik," katanya.
Serta kata Indra, saat COD jangan hanya seorang diri.
"Minimal membawa teman dalam melakukan transaksi COD," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bukannya Bayar saat COD HP di Arjasari Bandung, Suke Malah Todongkan Golok, Kini Diringkus Polisi,
Rekomendasi untuk Anda