Daftar Lengkap Kabupaten dan Kota yang Menerapkan PPKM Level 4,3,2 di Pulau Jawa dan Bali
Pemerintah resmi memperbaharui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah.
Editor:
Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribun Pekanbaru / Doddy Vladimir
Petugas Kepolisian saat mengatur arus lalu lintas di Posko Penyekatan di Simpang Jalan Tianku Tambusai, Pekanbaru, Senin (6/9/2021).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah resmi memperbaharui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah.
Berikut daftar wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali menurut Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021:
1. DKI Jakarta
Level 3
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Banten
Level 2
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Lebak