Pengakuan 2 Remaja yang Maling Kotak Amal Tanpa Busana, Kata Polisi Supaya Ini

Kepada Polisi kedua pelaku yang menggasak uang kotak infak beraksi tanpa busana mengaku aksi itu untuk mengaburkan identitasnya, Selasa (7/9/2021).

Editor: CandraDani
IST/Dok. Polres Solok
Dua pelaku pencurian kotak infak masjid di Kabupaten Solok saat diamankan polisi, Senin (6/9/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Polisi sebut motif kedua pelaku yang menggasak uang kotak infak beraksi Tanpa Busana untuk mengaburkan identitasnya, Selasa (7/9/2021).

Pelaku diketahui mengambil uang kotak infak dan merusaknya yang berlokasi di Masjid Jami' Ikhlas Ar-Rahman, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua pelaku diketahui berinisial RL (15) dan MF (14) diduga menguras uang kotak infak pada Minggu (5/9/2021).

Selanjutnya tim Karawai Polres Solok mengamankan pelaku pada Senin (6/9/2021).

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, mengatakan motif pelaku tidak memakai baju adalah untuk mengaburkan identitas.

Hal itu dilakukan pelaku setelah adanya rekan pelaku yang sebelumnya ketahuan gara-gara pakainnya.

"Dulu temannya ada yang pernah ketangkap karena ketahuan dari baju yang dipakai," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda, Selasa (7/9/2021).

"Makanya dari pengalaman itu, mereka menanggalkan pakaiannya supaya mengaburkan identitas," ujarnya.

Tangkapan layar dua pria tanpa busana mencuri kotak infak masjid di Kabupaten Solok, Minggu (5/9/2021).
Tangkapan layar dua pria tanpa busana mencuri kotak infak masjid di Kabupaten Solok, Minggu (5/9/2021). (Wali Nagari Batang Barus)

Kronologi Diamankannya Kedua Pelaku

Kronologi diamankannya pelaku pencurian uang kotak infak dengan hanya memakai celana dalam di Masjid Jami' Ikhlas Ar-Rahman, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua pelaku diketahui berinisial RL (15) dan MF (17) yang diduga melakukan pencurian uang kotak infak pada Minggu (5/9/2021).

Kedua pelaku diamankan oleh tim Karawai Polres Solok pada Senin (6/9/2021) kemarin malam.

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, mengatakan pelaku sudah mengakui perbuatannya.

"Kejadian berawal hari Sabtu (4/9/2021), Gharim Masjid bernama Belnofri (43) masih melihat kotak infak masih utuh dan lengkap bergembok," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda, Selasa (7/9/2021).

Ia mengatakan, setelah paginya selesai sholat Subuh dilihat kotak infak sudah tidak ada lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved