Update Bocah Korban Pesugihan Orang Tua, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Kabar terbaru kasus dugaan pesugihan yang menumbalkan anak kandung di Gowa, Sulawesi Selatan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar terbaru kasus dugaan pesugihan yang menumbalkan anak kandung di Gowa, Sulawesi Selatan.
Orangtua terkait kasus penganiayaan itu kini terancam kehilangan hak asuh anak.
Pelaku biadap tega melukai mata anaknya yang diduga untuk dijadikan pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan terancam kehilangan asuhnya.
Pernyataan ini disebut oleh Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar menanggapi kasus kekerasan terhadap anak akibat diduga ritual pesugihan yang terjadi di Gowa.
Nahar mengatakan perlindungan anak terhadap korban pasca pulih secara fisik juga harus diperhatikan.
Ia berujar apabila orang tua korban ditetapkan sebagai tersangka atau secara kejiwaan tidak cukup layak untuk mengasuh, maka pengasuhan anak melalui kerabat dan atau pengasuhan alternatif.
"Pengasuhan anak bisa melalui kerabat dan atau pengasuhan alternatif, penempatan sementara dalam rumah aman dan pendampingan psikologis untuk anak, patut diupayakan sebagai langkah memberikan perlindungan dan menyelamatkan anak," kata Nahar dalam pernyataannya, Rabu (8/9/2021).
Nahar menekankan bahwa pada sisi penegakan hukum, hukuman yang diberikan kepada orang tua dapat diperberat apabila terbukti kasus ini merupakan kekerasan terhadap anak.
Nahar mengungkapkan bahwa ketika bicara perlindungan anak, bukan cuma persoalan anak yang perlu diperhatikan.
Peran orang tua seperti cara mengasuh dan cara membangun hubungan yang baik juga perlu diperhatikan untuk dapat memastikan tumbuh kembang anak terlaksana sebaik-baiknya.
Oleh karenanya menurut Nahar, penelusuran kasus yang lebih lanjut sangat diperlukan untuk memahami kondisi keluarga tempat anak tersebut berada.
"Saya khawatir kejadian sebelumnya dengan kakaknya mungkin karena tidak terpantau lingkungan sekitar, tapi saat korban berteriak dari lingkungan sekitarnya memberikan respon cepat sehingga korban bisa selamat dan dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Faktor lingkungan menurutnya jadi penentu untuk melindungi anak.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat sekitar penting sebagai pembelajaran bahwa kejadian kasus kekerasan kepada anak seperti ini tidak terulang lagi.
Pihaknya di Kemen PPPA pun memberikan dukungan kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk mendalami kasus kekerasan di Gowa ini hingga tuntas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/akbp-tri-goffarudin-kapolres-gowa-sulawesi-selatan-tengah.jpg)