Terbukti Cermai Sungai Payu Atap, PT Inti Indosawit Subur Pangkalan Lesung Pelalawan Diberi Sanksi

PT Inti Indosawit Subur (IIS) Pangkalan Lesung bakal diberi sanksi terkait dugaan pencemaran sungai dua bulan lalu.

Penulis: johanes | Editor: CandraDani
istimewa
Tim DLH Pelalawan turun ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT Inti Indosawit Subur (IIS) di Desa Dusun Tua. Hasil uji sampel limbah keluar, tunggu putusan DLHK Riau. 

Jika perusahaan tidak menjalankan sanksi paksaan pemerintah dan denda administratif itu sesuai dengan tenggat waktu, DLH akan mengambil sikap lebih tegas berdasarkan aturan yang ada.

Perusahaan akan diganjar dengan pembekuaan izin operasional PMKS. Selanjutnya jika PT IIS masih membandel juga, izin operasional akan dicabut.

"Kita tunggu niat baik mereka untuk menjalankan ini semua dan tentu akan kita awasi terus," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved