Pura-pura Beli HP dengan Modus COD, 2 Pelaku Ayunkan Pisau ke Korban Saat Bertemu

Dua pelaku begal yang berpura membeli HP korban dengan modus COD di Palembang akhirnya dibekuk di Ogan Ilir. Seorang pelaku ditembak polisi.

Editor: CandraDani
Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan
Firmansyah dan Selamet Riadi dua sekawan yang membegal dengan modus COD Handphone . 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Satu orang pelaku begal modus COD (Cash On Delivery) alias pura-pura membeli Handphone, berhasil diringkus anggota Opsnal Pidum dan Team TEKAB 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Tersangka Selamet Riyadi (27) warga Jalan SH Wardoyo Gang Pulau Kelurahan 7 Ulu ditangkap saat berada di Kabupaten Ogan Ilir di daerah Tanjung Raja.

Korban adalah Indra (24) warga Jalan Depok Kecamatan SU I.

Dijelaskan bahwa pada saat kejadian awalnya korban memposting HP milik korban tersebut untuk dijual melalui Facebook kemudian pelaku mengechat korban sekira pukul 13.00 WIB dan di sepakati akan COD sekitar pukul 15:00 WIB.

"Tersangka dan korban saling chat untuk ketemu di TKP. Tersangka sudah menunggu posisinya, ketika pelaku sudah memegang HP korban dia mengeluarkan sajam dan mengayunkannya ke korban, " jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Rabu (15/9/2021).

Dua pelaku masing-masing Firmansyah (20) dan Selamet Riadi memiliki peran berbeda.

Firmansyah yang membawa motor dan menyerahkan pisau ke Selamet.

Sedangkan Selamet yang berbicara dengan korban dan mengayunkan pisau.

Polisi turut mengamankan barang bukti dari tersangka.

"Karena Handphone sudah dijual, jadi kami sita barang bukti satu unit motor Yamaha Nmax yang digunakan tersangka beraksi, " katanya.

Karena melawan saat akan ditangkap, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas kepada tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 365 dengan ancaman pidana kurungan di atas 5 tahun penjara.

Saat diamankan di Polrestabes Palembang, tersangka Selamet mengaku harga handphone disepakati korban dan pelaku adalah seharga Rp 2,1 juta yang mana pelaku ketemuan di Kampung Kapitan.

Selamet Riadi mengatakan, saat berjumpa dengan korban ia langsung menanyai korban.

"Yang jual HP bukan, saya tanya. Terus korban jawab, iya, " ujar Selamet saat digiring Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved