Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Riau Jadi Target Pasar Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Dikendalikan Bandar Narkoba Malaysia

Terungkap, Riau jadi target pasar pengedar Narkoba jaringan internasional dan pengedar tersebut dikendalikan bandar Narkoba Malaysia

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tangkap Layar Youtube
Riau Jadi Target Pasar Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Dikendalikan Bandar Narkoba Malaysia 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Terungkap, Riau jadi target pasar pengedar Narkoba jaringan internasional dan pengedar tersebut dikendalikan bandar Narkoba Malaysia .

Hal ini terungkap setelah jajaran Polda Riau menangkap 13 orang tersangka yang merupakan bagian dari pengedar Narkoba jaringan internasional yang dikendalikan bandar Narkoba Malaysia itu.

Selain para tersangka, dalam operasi pengungkapan yang dilaksanakan dalam rentang waktu 18 Agustus 2021 sampai 13 September 2021, polisi juga menyita barang bukti 117 kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi dari tersangka pengedar Narkoba jaringan internasional yang  dikendalikan bandar Narkoba Malaysia itu.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan, total ada 7 jaringan pengedar Narkoba jaringan internasional yang dikendalikan bandar Narkoba Malaysia yang berhasil diungkap.

Mereka beroperasi di wilayah Bumi Lancang Kuning ( Riau ), jaringan pengedar barang haram ini wilayah operasionalnya meliputi Bengkalis dan Pekanbaru.

Namun berkat kerjasama kepolisian dengan Bea Cukai dan juga Kemenkumham, para pelaku berhasil dicokok.

Dirincikan Kapolda Riau, pengungkapan pertama dilakukan pada 18 Agustus 2021 sekitar pukul 22.30 WIB.

Polisi menangkap tersangka Novela Subri di salah satu lokasi agen travel di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 3 kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi.

Barang haram itu berasal dari Malaysia yang masuk melalui Kabupaten Bengkalis untuk selanjutnya dibawa ke Kota Pekanbaru.

Rencananya sabu dan ekstasi itu akan dibawa ke Lampung.

Peredaran narkoba ini dikendalikan oleh Atan Hudayah yang sudah ditangkap di Ciamis, Jawa Barat.

Tersangka Novela Subri, bertugas sebagai orang yang menerima sabu dan ekstasi di Kota Bertuah.

"Barang datang dari Malaysia, dikendalikan dari sana, oleh jaringan Malaysia," ungkap Irjen Agung, saat memimpin ekspos kasus, Jumat (17/9/2021).

"Hasilnya diserahkan ke pelaku di Malaysia," imbuh Jenderal berpangkat bintang dua itu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved