Mama Muda Rela Layani Tiga Pria di Kamar Hotel, Satu Orang Suaminya, Dua Lagi Pelanggan, Kok Bisa?
Seorang mama muda rela layani tiga pria di kamar hotel, ternyata satu orang suaminya, dua lagi pelanggan, kok bisa?
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang mama muda rela layani tiga pria di kamar hotel, ternyata satu orang suaminya, dua lagi pelanggan, kok bisa?.
Perbuatan mama muda dan suami serta dua pelanggannya itu terungkap usai digerebek polisi.
Si mama muda itu kedapatan sedang asik bersama tiga pria tersebut di kamar hotel.
Aktivitas terlarang itu terbongkar, setelah Satreskrim Polres Trenggalek menangkap mereka saat beraktivitas di salah satu hotel di Kabupaten Trenggalek.
Saat ditangkap, pasangan suami istri itu tengah melayani hubungan badan bertiga dengan pelanggan mereka pada Selasa (14/9/2021).
Sang suami berinisial YW (35) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online tersebut.
YW menawarkan layanan bertiga itu lewat media sosial Twitter.
Saat ada pelanggan, mereka akan menuju kota atau ke lokasi terdekat dari pelanggan.
Wakapolres Trenggalek, Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, pasangan suami istri ini memang memiliki kelainan orientasi seksual.
Hal ini yang melatarbelakangi sang suami menawarkan sang istri untuk melayani hubungan badan bertiga.
Untuk tarif sekali kencan, sang suami mematok tarif Rp 1,5 juta.
Kini, YW harus mendekam di penjara.
Ia diancam dengan Pasal 296 subsider Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Dia senang kalau melihat istrinya berhubungan badan secara tidak normal, yaitu hubungan suami istri dengan tiga orang secara bersamaan,” kata Heru, saat jumpa pers, Jumat (17/9/2021).
Selain soal kelainan seksual, kata Heru, layanan itu juga dijajakan karena alasan ekonomi.
