Pacari Gadis Berusia 8 Tahun, Kakek-kakek Di Deliserdang Ditangkap Polisi
Korban mengatakan aksi seperti itu sudah dua kali dilakukan Pak Zul. Sontak, saksi pun melaporkan masalah ini pada orangtua korban.
Korban yang saat itu dalam kondisi tidak berbaju ditanyai oleh saksi.
Korban mengatakan aksi seperti itu sudah dua kali dilakukan Zul.
Geram mendengar kelakuan Zul, Tiodor pun memberitahukan ke orangtua korban.
Mendengar anaknya diperlakukan tak senonoh oleh pria tua renta, orangtua korban melapor ke Polresta Deliserdang.
"Pada Jumat (17/9/2021) kemarin kami menyambangi rumah pelaku di Desa Aras Kabu. Namun saat itu pelaku sudah pergi ke masjid," kata Firdaus.
Tak ingin membuang waktu, polisi pun pergi ke Masjid Mujhiddin di Desa Aras Kabu.
Saat mendatangi mesjid, pelaku sedang menunaikan salat maghrib.
Tampaknya, tua bangka itu mulai sadar dan bertobat usai melakukan dosa besar.
Zul pun ditangkap usai menunaikan salat maghrib.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bermotif Main Pacar-pacaran, Kakek di Deliserdang Ini Berusaha Rudapaksa Bocah 8 Tahun.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tanda-cinta-pasangan-pacaran_20150511_161153.jpg)