Berkat Honda PCX, Pemilik Sabu 34 Kg Tak Bertuan di Pinggir Sungai Terungkap
Polisi berhasil mengungkap kepemilikan sabu 37 kg sabu tak bertuan di pinggir sungai di Asahan berkat motor Honda PCX yang ditinggal di lokasi.
Editor:
CandraDani
Dok. Polres Asahan
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira (tengah) menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan di pinggir sungai di sungai di Dusun II, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai - Asahan yang ditemukan pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB saat konferensi pers di Mapolres Asahan, Senin (20/9/2021). Seorang pelaku tertangkap dan empat lainnya melarikan diri.
"Dan kalau keterangan tersangka IR ini, dia ditelfon atau diperintahkan untuk ambil barang itu karena baru ada barang masuk dari Malaysia oleh si ZA, kemungkinan ZA ini si pemilik barang. Barang itu mau dibawa ke tempat persembunyiannya di rumah salah satu tersangka yang masih DPO. Kita masih ada empat orang yang dikejar," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "34,7 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Ditemukan di Pinggir Sungai, Tim Gabungan Tangkap 1 Orang, 4 Pelaku Lain Buron"
