Video Berita
VIDEO: Bentrok Berdarah Eks Karyawan dan PT. Padasa, Pengacara: Polisi Hanya Sebentar Lalu Pulang
Akibatnya, kata dia, banyak korban yang terluka. Bahkan berdampak bagi psikis para istri dan anak-anak. Ia menyebutkan, anak-anak yang terdampak
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: David Tobing
Lebih jauh, Rido mengungkap bahwa sebenarnya eks karyawan adalah korban provokasi pihak-pihak tertentu untuk melakukan mogok kerja. Sehingga akhirnya merugikan diri mereka sendiri.
Rido menyebut salah satu pihak yang menghasut eks karyawan adalah wanita berinisial KS dari sebuah organisasi buruh. Lanjut dia, KS telah diproses hukum hingga menjadi terpidana dan menjalani hukuman penjara.
Dalam keterangannya, Rido mengingatkan tidak ada lagi pihak yang memancing suasana atau memanfaatkan kesempatan atas kejadian ini. Ia menegaskan, polisi akan memproses hukum pihak yang memprovokasi atau menghasut.
"Terkait permasalaha ini, kami berharap dapat diselesaikan dengan baik demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif," pungkas Rido.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing / rilis)