Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ayah Taqy Malik Mengelak Tudingan KDRT, Pihak Marlina Octoria: Buktinya Ada, Bukan Rekayasa

Feriyawansyah menegaskan kalau sudah dibuat laporannya, itu berarti bukan rekayasa dan tidak dibuat-buat.

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Marlina Octoria yang menunjukkan foto dirinya jalani visum karena diduga alami penyimpangan seksual dari Mansyardin Malik, Minggu (12/9/2021). 

Bahkan, sang kuasa hukum dari keduanya juga memperingati ayah Taqy Malik itu kalau akan ada korban tambahan yang kembali melapor.

Saat dikonfirmasi, Mansyardin Malik membantah semua tudingan itu, ia pun tak mempermasalahkan jumlah orang yang akan mengaku sebagai korban, lantaran dirinya merasa tak bersalah.

"Biar itu haknya dia silakan aja, ngarang sama sekali. Saya nggak kenal (S) ini. Kalau mau tambah, silakan laporkan aja," ucap Mansyardin saat dihubungi awak media, Selasa (21/9/2021).

"Pasti kita lapor balik. (Kapannya) saya beuom denger konferensi pers-nya seperti apa. Pastinya akan kita tindak lanjut," tegasnya lagi.

Kendati demikian, ia akan melapor balik apabila semua bukti laporan itu menurutnya tidak terbukti, baik laporan yang dibuat Marlina ataupun tuduhan yang dilayangkan oleh wanita berinisial S.

"Silahkan aja gapapa, itu hak mereka, kalau gak bener kita lapor balik," pungkasnya.

Sunan Kalijaga Sang Mantan Besan Muncul Lagi

Sementara itu, Sunan Kalijaga ayah dari selebgram Salmafina Khairunnisa didapuk menjadi pengacara Marlina Octora dan wanita berinisial S.

Sunan Kalijaga yang merupakan mantan besan dari Mansyardin Malik sekaligus ayah dari selebgram Salmafina Khairunnisa didapuk menjadi kuasa hukum Marlina Octora dan wanita berinisial S.

Salmafina Khairunnisa menikah dengan Taqy Malik pada 2017 lalu dan bercerai pada 2018.

Ya, dua kali kasus yang sama, terlihat mantan mertua Taqy Malik ini mendampingi pihak yang mengaku korban dari Mansyardin Malik.

Sunan Kalijaga menyebut jika wanita berinisial S ini klien nya.

Ia menjelaskan kronologi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami S.

"(Awalnya) tansaksi jual beli rumah yang katanya mau dibeli sm bapak M ini. Tapi bapak M ini malah melakukan bujuk rayu," kata Sunan Kalijaga.

"Artinya berbicara di luar koridor sewajarnya seseorang mau membeli rumah. Melenceng. sehingga klien kami merasa tersudut dan tidak berdaya. Sehingga perbuatan yg diharamkan oleh Agama terjadi," imbuhnya kembali.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved