Kondisi Tak Wajar Jasad Wanita di Inhil Buat Kerabat Curiga, Dukun Palsu Diringkus Saat Nonton Orgen
Kondisi jasad wanita di Inhil membuat keluarganya curiga dengan kematian tak wajar, hingga polisi akhirnya menangkap seorang pria dukun palsu.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Kondisi jasad wanita di Inhil membuat keluarganya curiga dengan kematian tak wajar, hingga polisi akhirnya menangkap seorang pria dukun palsu.
Kasus tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sadis di Kecamatan Keritang ini berhasil diungkap pihak kepolisian.
Pelaku berinisial S (42) diamankan Sat Reskrim Polres Inhil dan Polsek Keritang yang diback up oleh Tim Jatanras Polda Riau, Selasa (20/9/21) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Pelaku diamankan pihak kepolisian di saat sedang asik menonton pertunjukan orgen tunggal/keyboard di parit 4 RT 004 RW 000 Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Riau.
Polres Inhil pun menghadirkan S dalam konferensi pers yang di pimpin langsung Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Tembilahan, Jumat (24/9/21) pagi.
Memakai baju tahanan berwarna orange, S hanya bisa tertunduk lesu dibalik penutup kepala yang digunakannya dalam konferensi pers dihadapan awak media.
Pelaku dihadirkan bersama barang bukti, antara lain, uang sejumlah Rp. 9.557.000, 1 unit handphone merk Oppo Reno 4F warna putih dan 1 unit handphone merk Oppo A54 warna biru beserta kotaknya, 1 unit handphone merk Nokia model TA- 1174 wama biru, 1 buah buku tabungan Bank BNI serta 1 lembar kartu ATM BNI.
S harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menyebabkan seorang perempuan berinisial Y (57) meninggal dunia.
Y ditemukan meninggal dunia oleh suaminya di kamar depan rumahnya dengan posisi telentang, Kamis (2/9/21) sekira pukul 19.30 WIB.
Keluarga besar korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Keritang, Kamis (16/9/21).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menjelaskan, pihaknya membentuk Tim Khusus (Timsus) tersebut diatas untuk mengungkap perkara Curas yang merenggut nyawa Y dengan sadis.
“Hasil penyelidikan timsus mengarah kepada pelaku yang merupakan warga Desa Teluk Kelasa, Keritang. Hasil sidik diketahui bahwa pelaku ingin memiliki barang berharga milik korban,” ungkap Kapolres Inhil membacakan press release yang juga didampingi Paur Humas Ipda Esra.
Lebih lanjut Kapolres menerangkan, pihak keluarga curiga kematian korban tidak wajar.
Saat dimandikan jenazah korban mengeluarkan darah di bagian mulut dan terdapat luka memar di bagian bawah telinga.
Perhiasan korban yang hilang atau tidak ditemukan adalah 1 untai kalung dan beberapa buah gelang dengan kerugian 120 mayam yang apabila di kalkulasi dengan uang Rp. 340 juta.
