Sudah Bercerai, Pria Ini Curi Celana Dalam Wanita di Jemuran, Ternyata Digunakan Untuk Ini
Kepada polisi, pelaku mengaku celana dalam itu dipakai untuk menyalurkan hasrat seksual setelah bercerai dengan istrinya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Perbuatan seorang pria akhirnya terungkap lantaran aksinya terekam CCTV.
Ia pun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pria berinisial GM (43) akhirnya ditangkap.
Ia diduga mencuri celana dalam wanita di Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli, Bali.
Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu diketahui mencuri sembilan celana dalam.
Kepada polisi, pelaku mengaku celana dalam itu dipakai untuk menyalurkan hasrat seksual setelah bercerai dengan istrinya.
"Menurut pengakuannya, karena dulu dia (pelaku) pernah berkeluarga, dia punya istri namun sekarang pisah, dari perpisahan itu ada keinginan (celana dalam itu) dijadikan sebagai fantasi," kata Kapolsek Kota Bangli Kompol I Made Adi Suryawan saat dihubungi, Jumat (24/9/2021).
Suryawan menyebut, kasus pencurian itu terungkap saat korban berinisial LC kehilangan celana dalam pada Juli 2021.
Celana dalam itu hilang saat dijemur di pekarangan rumah di Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli.
Setelah kejadian itu, korban terus-terusan kehilangan celana dalam dalam rentang waktu satu hingga dua minggu.
"Hingga bulan September 2021 hilangnya celana dalam (milik korban) berjumlah sembilan buah," kata Suryawan.
Usai kehilangan sembilan celana dalam, korban mendapat informasi pelaku terekam kamera CCTV di rumah kos yang ditempatinya.
LC lalu melaporkan kasus pencurian itu ke polisi.
Setelah menerima laporan, polisi mengidentifikasi pelaku yang berperawakan tinggi kurus dan memakai baju hitam.
Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Bangli, Sabtu (18/9/2021).
