Sudah Bercerai, Pria Ini Curi Celana Dalam Wanita di Jemuran, Ternyata Digunakan Untuk Ini
Kepada polisi, pelaku mengaku celana dalam itu dipakai untuk menyalurkan hasrat seksual setelah bercerai dengan istrinya.
Editor:
M Iqbal
DOK POLSEK KOTA BANGLI/ Kompas.com
Pelaku pencurian celana dalam saat diperiksa di Polsek Kota Bangli.(DOK POLSEK KOTA BANGLI)
"Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil celana dalam wanita tersebut, dan pelaku menunjukan (kepada polisi) celana dalam hasil curianya yang disimpan di dalam lamari kamarnya," tuturnya.
Suryawan mengatakan, kasus tersebut tetap diproses hukum. Namun, polisi akan mengedepankan upaya restorative justice.
Selain itu, pelaku juga akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Bangli untuk diperiksa kejiwaannya.
"Pelaku mau kita periksakan ke rumah sakit jiwa karena ada indikasi tekanan mental. Karena dia cerai dengan istrinya," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2021/09/24/145947578/seorang-pria-di-bali-ditangkap-setelah-curi-9-celana-dalam-polisi-dijadikan?page=all.
