Tak Puas Dengan Layanan Suami, Wanita Muda Di Minahasa Ini Selingkuh Dengan Pria Muda
Penganiayaan itu terjadi di kompleks Toko Mr DIY yang berada di Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, Rabu (22/9/2021) malam.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Perselingkuhan kembali menjadi penyebab terjadinya tindak kejahatan. Seorang pria di Kecamatan Malalayang, Kota Manado nekat berselingkuh dengan istri orang.
Pria lajang itu berinisial AR (18). Meski terbilang masih muda, namun aksinya buat rumah tangga orang lain berantakan.
Gayung pun sersambut, istri orang yang digodanya pun mau pula.
Petaka pun tiba ketika suami dari wanita yang ia goda tersebut mengetahui perselingkuhan itu.
Murka melihat kenakalan istrinya, pria bernama AS (28), asal Desa Tounelet Satu, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara itu pun mendatamgi pria selingkuhan istrinya.
Tak ayal, AS pun menganiaya pemuda tanggung yang berinisial AR itu.
AS ditangkap setelah menganiaya, AR (18), warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
AS menganiaya korban setelah mendapati pesan mesra di ponsel istrinya, Y (19).
Pesan mesra tersebut diduga dikirim oleh AR.
Penganiayaan itu terjadi di kompleks Toko Mr DIY yang berada di Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, Rabu (22/9/2021) malam.
Adanya kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Tim URC Totosik Polres Tomohon Aipda Yanny Watung.
"Pelaku sudah kami amankan, sedangkan korban dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatan," katanya, Kamis (23/9/2021), seperti dikutip dari Tribun Manado.
Dari pemeriksaan awal, kejadian itu dipicu oleh kemarahan pelaku saat mengetahui istrinya diduga memiliki hubungan dengan korban.
"Istri pelaku juga mengakui bahwa ia dan korban mereka sudah tiga bulan menjalin hubungan," ujarnya.
Istri pelaku juga mengatakan, bahwa ia sudah sekira 21 hari pisah ranjang dengan AS yang masih berstatus sebagai suami sahnya.
