Hujan Sekejap Langsung Tergenang, Bagaimana Penanganan di Pekanbaru? Ini Kata Dinas PUPR
Hujan sekejap, banjir menggenangi sejumlah ruas jalan protokol Kota Pekanbaru usai hujan deras mengguyur, Senin (27/9/2021)
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Hujan sekejap, banjir menggenangi sejumlah ruas jalan protokol Kota Pekanbaru usai hujan deras mengguyur, Senin (27/9/2021). Tak terkecuali ruas Jalan Jenderal Sudirman.
Titik genangan banjir menyebar di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, depan Pasar Buah dan depan RS Awal Bros Pekanbaru.
Kondisi ini terjadi karena ada gorong-gorong yang menyebrangi jalan mengalami kerusakan.
Gorong-gorong tersebut ada yang kondisinya sudah pecah sehingga sejumlah drainase di sekitar ruas Jalan Jenderal Sudirman tidak berfungsi dengan baik.
Proses perbaikannya memang memakan waktu.
Sejumlah ruas Jalan Jendral Sudirman pun harus ditutup sementara selama proses perbaikan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bakal berkordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) untuk perbaikan gorong-gorong di Jalan Jendral Sudirman.
Proses perbaikannya baru berlangsung pada tahun 2022. Proses penanganan dilakukan bersama Balai Besar PJN.
"Kita kordinasi dengan PJN, karena Jalan Sudirman itu jalan nasional, kita kordinasi dengan mereka. Apalagi kalau diperbaiki, jalannya harus ditutup dulu," jelas Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin (27/9/2021).
Kepada Tribunpekanbaru.com Indra Pomi mengatakan, dinas sudah berkomunikasi dengan Balai Besar PJN terkait perbaikan drainase di Jalan Jenderal Sudirman.
Ia menyebut proses penanganan baru berlangsung pada tahun depan.
"Nanti dilakukan perbaikan secara bertahap pada ruas jalan yang terdapat masalah genangan," ujarnya.
Sehari Sebelumnya Juga Banjir
Sehari sebelumnya, Minggu (26/9/2021), Jalan Sudirman juga banjir usai hujan deras yang melanda Kota Pekanbaru Minggu sore.
Kondisi ini terjadi akibat saluran air yang ada tidak berfungsi dengan baik. Akibatnya tinggi genangan menyebabkan kemacetan yang cukup parah.
Informasi yang didapat oleh Tribunpekanbaru.com, kendaraan macet parah di Jembatan Siak 4.
Kendaraan yang berasal dari arah Rumbai menuju Jalan Jenderal Sudirman tidak bisa melintas karena genangan air.
Sedangkan arah sebaliknya kendaraan bisa melintas. Namun kondisinya ramai lancar sehingga kendaraan dari arah Jalan Jendral Sudirman masih bisa bergerak menuju arah Rumbai.
Kondisi ini menimbulkan gangguan terhadap aktivitas lalu lintas di sekitarnya.
Banjir memang masih mengancam Kota Pekanbaru hingga saat ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution tidak menampik hal itu.
Pihaknya kini masih berupaya mengatasi banjir dan mengoptimalkan fungsi drainase.
Indra menyebut ada ratusan titik masalah banjir yang menyebar di penjuru kota. Total ada 363 titik masalah banjir di Kota Pekanbaru saat ini.
Namun sesuai kewenangannya pihaknya cuma bisa mengatasi 262 titik masalah. Sedangkan titik genangan banjir terdata mencapai 121 titik.
"Jadi dari ratusan titik masalah, kita cuma bisa atasi 262 titik masalah. Selebihnya ada kewenangan Kementrian PUPR, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Kampar," jelasnya, Minggu (26/9/2021).
Menurutnya, proses penanganan banjir ini berlangsung secara bertahap. Ada upaya perbaikan drainase dan perbaikan turap di sejumlah lokasi.
Pihaknya juga melakukan pemeliharaan berkala terhadap turap, leoning dan drainase. Mereka juga melakukan normalisasi menggunakan alat berat di sejumlah titik untuk mencegah banjir.
"Kita lakukan normalisasi sungai dan drainase, agar bisa berfungsi dengan baik," paparnya.
Indra mengklaim bahwa Kota Pekanbaru sebenarnya sudah memiliki masterplan penanganan banjir. Mereka menyusun strategi sesuai dengan faktor penyebab banjir.
Pemerintah kota sudah memiliki masterplan pengendalian banjir di Kota Pekanbaru tahun 2020.
Mereka juga membuat perencanaan teknis turap, leoning dan drainase hingga tanggul di daerah bantaran Sungai Siak.
Kemudian melakukan pengaturan pembangunan pada sempadan sungai. Pihaknya juga menata sistem drainase yang terintegrasi seiring normalisasi sungai dan revitalisasi drainase.
"Kita juga mendorong masyarakat memiliki sumur resapan di pemukiman melalui instrumen IMB," paparnya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )
