Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dosa Besar 11 Tahun Silam Renggut Nyawa Ustaz Ini, Hotel Di Kawasan Tangerang Pun Jadi Saksi Bisu

Dendam si suami wanita itu semakin memuncak ketika, Armand yang akrab disapa Ustaz Armand itu mengauli kakak kandung dari wanita pertama yang ia gauli

Net
ILUSTRASI 

Selama 11 tahun, M memendam dendam pribadi kepada Armand.

Hal itu bermula ketika M mendapati fakta istrinya dinodai Armand pada 2010.

Menurut Yusri, Armand diketahui berprofesi sebagai paranormal selama 20 tahun.

"Sekitar 2010 lalu pada saat itu istri tersangka M berobat kepada korban masang susuk saat itu."

"Tapi yang terjadi adalah korban (istri pelaku) disetubuhi," kata Yusri.

M baru mengetahui istrinya dinodai oleh Armand pada 2012 silam atau 2 tahun setelahnya.

Istri M pun mengakui dirinya telah dinodai di rumah korban dan di salah satu hotel kawasan Tangerang.

Dendam Armand bertambah saat mengetahui kakak iparnya juga menjadi korban rudapaksa Armand pada 2015 lalu.

"Ini yang membangkitkan motif. Pelaku sudah tenang, dipicu lagi kakak iparnya yang diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban," tutur Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Polisi meringkus M di sebuah rumah makan di Serang, Banten, Kamis (23/9/2021).

Berselang 4 hari atau pada Senin (27/9/2021), polisi menangkap 2 pelaku lainnya berinisial K dan S.

"(Pelaku K dan S) kita amankan di tempat yang sama di Serang," ujar Yusri.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api, helm, pakaian, dan 1 unit sepeda motor.

M, K, dan S kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Polisi masih memburu seorang pelaku penembakan ustaz Armand di Kunciran, Pinang, Kota Tangerang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved