Ngaku Titisan Nyi Roro Kidul, Ngeprank Anggota Dewan yang Takut Kena OTT KPK, Rp4 Miliar Melayang
Seorang wanita ngaku sebagai titisan Nyi Roro Kidul yang membuat anggota DPR RI tertipu hingga Rp 4 miliar
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang wanita ngaku sebagai titisan Nyi Roro Kidul yang membuat anggota DPR RI tertipu hingga Rp 4 miliar.
Anggota DPR RI Rudi Hartono Bangun awalnya takut kena OTT KPK dan terpedaya saat Siska Sari W Maulidhina, nama perempuan itu, berjanji bisa membantu Rudi.
Wanita itu mengklaim tidak sampai terkena Operasi Tangkap Tangan oleh Pemberantasan Korupsi (KPK).
Siska yang mengaku sebagai keturunan dari Nyi Roro Kidul bahkan mengadakan ritual di sebuah kamar hotel agar perannya lebih meyakinkan.
Ucapan Siska yang meyakinkan membuat Rudi menuruti semua kemauan wanita itu.
Uang sejumlah miliaran rupiah rela ia gelontorkan demi tak masuk penjara.
Namun, ternyata Rudi ditipu mentah-mentah dalam pusaran sandiwara yang disusun Siska.
Dalam ritual yang dilakukan, Siska seolah-olah kesurupan dan minta tumbal.
Bahkan Siska mengatakan tumbal bisa ditiadakan dengan syarat lain dan minta uang yang mengakibatkan Rudi Hartono Bangun mengalami kerugian sampai Rp 4 miliar.
Hingga akhirnya kedok Siska Sari W Maulidhina terbongkar dan Rudi melaporkan ke polisi.
Proses hukum terhadap Siska pun bergulisr sampai sidang tuntutan yang digelar Selasa ( 28/9/2021) lalu.
Siska Sari W Maulidhina dituntut 10 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/9/2021).
Jaksa menyatakan Siska Sari W Maulidhina bersalah karena melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 378 KUHPidana jo Pasal 55 (1) ke–1 KUHPidana dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPPU).
"Meminta supaya majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp 2 miliar, subsidar 6 bulan kurungan kepada terdakwa Siska Sari W Maulidhina," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi.
Hal yang memberatkan adalah Siska Sari W Maulidhina tidak mengakui perbuatannya.
Perbuatan Siska Sari W Maulidhina merugikan korban Rudi sebesar Rp 4 miliar, dan menghambat program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
"Hal meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum dan sopan selama persidangan," ujarnya.
Dakwaan Jaksa
Dalam dakwaan, JPU Rahmi Shafrina menuturkan Siska Sari W Maulidhina sering bercerita kepada Rudi Hartono Bangun bahwa kakek buyutnya menikah dengan Ratu Pantai Selatan.
Karena masih ada keturunan Ratu Pantai Selatan yang disebutnya Uti, Siska mengaku memiliki indra keenam dan dapat melihat hal-hal gaib.
Saat komunikasi pada Februari 2017, Siska menyebut Rudi menjadi target OTT KPK.
"Kesalahannya saya apa? Coba bacakan kalau jin itu bisa melihat enam item kesalahan saya itu," tanya Rudi.
Beberapa hari kemudian, Siska mengajak Rudi bertemu di hotel.
Siska menyampaikan bahwa Ratu Pantai Selatan ingin bertemu dengan Rudi.
Lalu, Rudi masuk ke kamar hotel untuk melakukan ritual.
Tiba-tiba Siska tersentak dan membuka matanya dan berkata dengan logat Jawa "Ini aku, Uti. Apa kabar Di?"
"Korban menjawab "Iya Uti, sehat'."
"Lalu, Siska yang seolah-olah kerasukan berkata 'Hati-hati kamu, memang kamu lagi diincar'."
"Korban bertanya 'Bagaimana supaya aman?'"
"Siska menjawab 'Nanti kutanya sama kuyutnya, dia punya jin-jin yang bisa bantu'."
"Tidak berapa lama, Siska tersentak dan tertidur seperti pingsan," terang Rahmi.
Beberapa hari kemudian Siska menelepon Rudi dan berkata bahwa jin-jin anak buahnya bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.
Tapi syaratnya, harus ada bayi merah baru lahir yang jadi tumbal.
Namun, Rudi bingung kemana harus mencari tumbal tersebut.
Selang beberapa hari, Siska mengatakan tumbal bisa diganti dengan ayam hitam yang bisa dibeli di Tanjung Morawa.
Siska mengatakan harga ayamnya Rp 7 juta per ekor.
"Korban diminta untuk mengirimkan uang ke rekening Bank BCA milik Halim Wijaya yang merupakan teman baik Siska," ungkap JPU.
Seminggu kemudian, Siska kembali menelpon Rudi dan mengatakan akan ada tiga orang lagi yang datang.
Siska minta Rudi mengirim uang untuk membeli ayam hitam untuk ritual jin yang akan mencegah KPK.
Beberapa minggu kemudian, korban kembali mengirimkan sejumlah uang ke rekening milik Siska.
"Dalam urusan ritual itu, Siska minta sejumlah uang sebanyak sekitar 10 kali. Sampai pada Maret 2018, Rudi selalu diminta oleh Siska untuk mengirimkan sejumlah uang dengan alasan sama," terang Rahmi.
Karena kehabisan uang, Rudi menjualkan mobil Toyota Land Cruiser nopol BK 1000 GI seharga Rp 800 juta.
Rudi juga meminjam uang Rp 1,3 miliar dengan jaminan BPKB mobil.
Rudi mengirimkan uang tersebut ke rekening milik Siska dan Halim.
Rudi mulai merasa ada yang aneh dengan dirinya sekitar Mei 2018.
Lalu, Rudi menemui alim ulama dan bercerita tentang masalahnya.
Alim ulama tersebut mengatakan bahwa Rudi sudah dibodohi dan ditipu.
Secara baik-baik, Rudi mencoba meminta kepada Siska untuk mengembalikan uangnya.
Namun, Siska malah marah dengan alasan bahwa dia telah membantu Rudi.
Sekitar Agustus 2019, Siska memblokir telepon Rudi hingga dia melaporkan perbuatan Siska ke pihak yang berwajib.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Akhir Siska Ngaku Turunan Nyi Roro Kidul, Kibuli Anggota DPR, Adakan Ritual Buat Rugi Rp 4 M
