Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Akibat Pandemi 95 Persen Karyawan Travel di PHK, Pemerintah Diminta Lakukan Regulasi yang Tepat

Saat pandemi sektor Pariwisata jadi salah satu sektor yang paling terdampak. Para pelaku usaha travel agen terpaksa melakukan PHK karyawan mereka.

Penulis: Alex | Editor: CandraDani
shutterstock
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -- Dampak pandemi Covid-19 menghantam berbagai sektor sudah lebih dari 1,5 tahun ini.

Sektor Pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling terdampak, di antaranya adalah para pelaku usaha travel agent.

Pihak Association of Indonesia Tour and Travel Agency (Asita) mencatat, bahkan 95 persen biro travel semasa pandemi Covid-19 kehilangan karyawannya akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karena tidak punya pilihan lain.

"Sebanyak 95 persen biro travel tidak berjalan dan kehilangan karyawannya, itu juga menjadi survei oleh Asita Pusat. Artinya, hanya 5 persen karyawan yang bisa dipertahankan," kata Dede Firmansyah selaku Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Pemerintah DPP Association of Indonesia Tour and Travel Agency (Asita) kepada Tribun, Sabtu (2/10/2021).

Untuk yang 5 persen tersebut, dikatakan Dede, merupakan biro perjalanan yang berada di bawah korporat, BUMN, koperasi, atau bahkan instansi di bidang industri perjalanan.

"Saat ini juga ada travel agent yang gulung tikar, sebagian lainnya mengalihkan bisnis dari travel agent menjadi butik atau bergerak di bidang fashion, kuliner, dan lainnya," ujarnya.

Setiap pelaku usaha agen travel, dikatakan Dede berpikir bagaimana untuk tetap dapat pemasukan, apa yang bisa dibuat.

Travel agent sangat kesulitan di masa pandemi ini, apalagi penerbangan juga tidak banyak saat ini.

Memasuki PPKM Level 2 di Pekanbaru, dikatakan Dede, pemerintah diharapan menetapkan regulasi yang tepat, agar sektor pariwisata dapat terus berjalan dengan tetap memerhatikan pencegahan penularan Covid-19.

"Harapan kita, penurunan level PPKM ini, para travel agen cukup mendapat kemudahan. Sekarang ini, menuju suatu daerah itu ada yang menyaratkan PCR ada yang antigen. Destinasi apakah boleh buka oleh pemerintah, dan kalau buka regulasinya seperti apa," ulasnya.

Mantan Ketua Asita Riau ini juga mengatakan, saat ini, setiap hari bisa menjadi hari libur atau hari bekerja, sehingga setiap hari banyak kemungkinan masyarakat bisa ke tempat wisata tanpa harus menunggu akhir pekan.

"Setiap hari tempat wisata bisa menerima wisatawan. Tapi regulasinya seperti apa, kapasitas 50 persen itu seperti apa, apa yang boleh dan tidak dilakukan pengunjung regulasinya harus tepat," imbuhnya.

Pengamat Pariwisata Riau ini juga menyarankan agar pemerintah menentukan regulasi untuk kunjungan ke tempat wisata, juga mengedukasi masyarakat dan tempat wisata, apakah harus menerima yang divaksin saja atau bebas.

Untuk percepatan vaksinasi di Riau, salah satu cara yang bisa dilaksanakan adalah dengan mengadakan vaksinasi di tempat wisata, sehingga selain berkunjung, pengunjung juga dapat sekaligus divaksin.

Ditambahkan Dede, pihaknya berharap bagi yang ke luar kota kedepan tidak memerlukan PCR atau antigen lagi.

Jika sudah vaksin, menurut Dede hal itu seharusnya sudah cukup.

Namun, protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan lebih ketat lagi dengan regulasi-regulasi yang tepat, sehingga pelaku usaha khususnya travel agennya bisa lebih leluasa, dan perekonomian juga semakin membaik. (Tribunpekanbaru.com/Alexander)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved