Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Memprihatinkan Bila Gaji THL di Pekanbaru Dipotong, Cuma Bawa Pulang Gaji Rp 1 Juta

Rencana pemotongan gaji THL di Pekanbaru, membawa kekhawatiran dan keprihatinan.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Net
Rencana pemotongan gaji THL di Pekanbaru, membawa kekhawatiran dan keprihatinan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rencana pemotongan gaji THL di Pekanbaru dipotong, membawa kekhawatiran dan keprihatinan.

Pemangkasan anggaran pada APBD perubahan tahun 2021 ternyata berdampak bagi para Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ada kemungkinan pemotongan gaji THL mencapai 50 persen.

Kondisi tersebut mendapat tanggapan dari THL di lingkungan pemerintah kota.

Satu THL yang ingin disamarkan namanya menyebut bahwa setiap bulan gaji yang diterima mencapai Rp 2,1 juta.

Pemotongan membuatnya cuma membawa pulang gaji sebesar Rp 1 juta dalam sebulan.

Jumlah itu sangat memprihatinkan terutama dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Kalau dipotong 50 persen, berarti gaji tinggal Rp 1 juta saja," ujar pria yang bertugas di satu OPD teknis pemerintah kota, Minggu (3/10/2021).

Dirinya menilai gaji yang tinggal Rp 1 juta tidak bakal mencukupi kebutuhan satu bulan ke depan.

Jumlah itu tidak cukup untuk makan bersama keluarga.

Apalagi ada angsuran rumah setiap bulannya. Jumlah gaji itu tidak mencukupi pembayaran uang sekolah anak.

Dirinya juga mempertanyakan kebijakan memotong gaji THL.

Ia mengaku sangat keberatan bila kebijakan pemotongan gaji THL tetap dilakukan.

Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bahwa APBD perubahan tahun ini tidak cuma fokus untuk mendukung penanganan covid-19.

Anggaran yang ada juga fokus untuk menuntaskan tunda bayar.

Kebijakan ini berdampak pada kegiatan sejumlah OPD.

Ada  pengurangan sejumlah kegiatan OPD pada APBD perubahan kali ini.

Seluruh OPD sudah mendapat surat edaran terkait pengurangan dalam sejumlah kegiatan di OPD.

Poin yang terdampak pengurangan di antaranya perjalanan dinas, gaji THL, kegiatan rutin hingga sosialisasi.

Firdaus menyampaikan bahwa pemerintah kota berupaya menuntaskan tunda bayar yang mencapai Rp 284 miliar.

Pemerintah kota tetap berupaya menuntaskannya walau kondisi pendapatan daerah mengalami penurunan.

Pemerintah kota juga melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan covid-19. Belanja dalam APBD perubahan ini juga mendukung kegiatan rutin serta pelayanan publik.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved