Kasus Karhutla Meningkat di Kampar, Baru Dua Perkara Sampai di Pengadilan
Penanganan hukum terhadap pelaku Karhutla di Kampar masih minim. Hingga 2021 ini hanya ada tersangka yang diadili menurut data di PN Bangkinang.
Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
Lahan itu dijumpai dipenuhi semak belukar.
Andri kemudian membersihkan lahan itu.
Semak dan kayu kemudian dikumpulkan di lima tumpukan.
Lalu membakar tumpukan itu satu per satu.
Humas PN Bangkinang, Neli Gusti Ade belum menjawab Tribunpekanbaru.com soal jumlah perkara Karhutla yang ditangani.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, AKP. Berry Juana Putra juga belum memberi jawaban tentang jumlah perkara Karlahut yang ditangani selama 2021.
"Sebentar dicek dulu ya," katanya kepada Tribunpekanbaru.com melalui pesan Whatsapp, Senin siang.
Merujuk data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar, jumlah kasus Karlahut hingga Oktober 2021 ini sudah melampaui total kasus berikut luas lahan yang terbakar di tahun 2020.
Hingga Oktober 2021, BPBD mencatat sebanyak 55 kasus dengan lahan terbakar seluas 62,47 ha.
Sedangkan tahun 2020, total kejadian Karlahut sebanyak 45 kasus dengan lahan yang terbakar seluas 45,01 ha. (Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pukul-ranting-ke-api-karhutla-kampar.jpg)