Kasus Penganiayaan Berujung Damai, Pengusaha Travel Umroh yang Sempat Sandang Status Tersangka Bebas
Jevi Marten, karyawan Angel's Wing Bar and Lounge mencabut laporan penganiayaan oleh Muhammad Dawood alias David Tan
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Dalam kasus ini diterangkan Juper, polisi juga telah mengamankan barang bukti.
Diantaranya pecahan gelas kaca yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
Kemudian ada pula rekaman CCTV di TKP yang disita petugas.
Juper memaparkan, peristiwa terjadi pada Minggu (15/6/2021). Awalnya terlapor bersama teman-temannya, datang sekitar pukul 22.52 WIB ke Angel's Wing. Mereka lalu memesan minuman.
David Tan dan teman-temannya pun menikmati minuman tersebut.
Lalu sekitar pukul 02.00 WIB, karyawan Angel's Wing akan menutup tempat tersebut.
Karena memang waktu operasional sudah habis.
"Kemudian (karyawan) mematikan lampu. Karena terlapor bersama teman-temannya masih asyik menikmati minuman, lalu menegur karyawan itu. Namun karena tidak terima ditegur, sempat ada perkataan kasar dari pelapor kepada terlapor," ucap Juper.
Hal itu membuat terlapor emosi.
"Sehingga menimbulkan emosi (terlapor), dan sempat melakukan penganiayaan kepada pelapor," tutur Juper.
Diungkapkan mantan Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru ini lagi, keesokan harinya, Senin (16/6/2021), pihak Angel's Wing menjembatani untuk dilakukan pertemuan dan mediasi antara pelapor dengan terlapor.
Pertemuan dilakukan di Karambia Kafe. Namun ternyata, tindakan penganiayaan kembali terjadi.
"Di sana terlapor menampar pelapor sebanyak 1 kali, itu terekam kamera CCTV yang ada di Kafe Karambia, lantai 2," papar Juper.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)