Mahasiswa UI Turun Lakukan Aksi, Demo Rektorat Tuntut Pencabutan Statuta Rektor Rangkap Jabatan 

massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa UI menggelar aksi demo di Gedung Rektorat menuntut pencabutan PP No. 75 Tahun 2021 soal larangan rangkap jabatan.

Editor: CandraDani
Dwi Putra Kesuma / Tribun Jakarta
BEM UI melakukan unjuk rasa di di gedung rektorat Universitas Indonesia, Selasa (12/10/2021) 

“Diperlukan adanya keterbukaan informasi terhadap tahapan perumusan, rancangan, dan keterlibatan berbagai pihak dalam proses revisi Statuta UI,” jelas BEM UI.

“Publik memiliki hak untuk meminta informasi publik dan mendapatkannya, sesuai dengan hukum yang berlaku, yakni Pasal 13 Peraturan KIP No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik Dengan pelaksanaan aksi penolakan revisi statuta, besar harap akan timbulnyakesadaran publik terkait permasalahan-permasalahan pada PP No. 75 Tahun 2021 dan meningkatnya tekanan publik untuk turut mendorong pencabutan Statuta UI baru,” tutup keterangan resmi BEM UI tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BEM UI Demo Rektorat, Tuntut Pencabutan Statuta Rektor Rangkap Jabatan, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved