Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum Guru SMAN 1 Negeri 1 Motoling Raba-raba Area Sensitif Beberapa Siswi, DPRD: Sangat Kurang Ajar

Ulah sang guru cabul itu pun direkam diam-diam oleh seorang Siswi SMA yang pernah menjadi korbannya.

Istimewa
Siswi SMA 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum guru di SMA Negeri 1 Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut) meremas-remas area sensitif sejumlah siswinya menuai kecaman. 

Aksi mesum sang guru tersebut dilakukan saat sejumlah siswinya mengurus beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Korban tak hanya satu atau dua, diduga korbannya lebih dari itu.

Ulah sang guru cabul itu pun direkam diam-diam oleh seorang Siswi SMA yang pernah menjadi korbannya.

Anggota Komisi IV DPRD Sulut dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) saat rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sulut, Selasa (12/10/2021).

Anggota Komisi IV Melky Jakhin Pangemanan meminta kepada Kepala DP3A Devi Tanos untuk mendampingi siswi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya sendiri.

"Ini membawa preseden buruk bagi dunia pendidikan kita. Proses hukum harus tetap jalan dan harus ada penegasan dari Pemprov Sulut," katanya.

Menurut dia, Dinas Pendidikan Sulut memang memiliki kewenangan untuk memberikan punishment kepada oknum guru tersebut.

Tapi juga dibutuhkan peran dari DP3A untuk mendampingi korban.

"Mohon ini diberikan penegasan bahwa pemerintah hadir pada kejadian-kejadian seperti ini, dan sanksi setegas-tegasnya diberikan pada oknum guru yang kurang ajar ini," tegas Melky.

"Berikan pendampingan agar anak ini bisa kembali bangkit, bisa tetap menjadi seorang yang mandiri dan percaya diri dan tidak terganggu dengan kejadian ini," tambah politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV, Careig Naichel Runtu dengan tegas meminta DP3A bertindak.

Sebab, menurut dia, kasus ini bukan hanya preseden buruk bagi dunia pendidikan, tapi pelecehan bagi perempuan.

"Apalagi korban ini masih di bawah umur. Ini sangat kurang ajar. Harusnya guru memberikan perlindungan bukan melakukan hal kurang ajar kepada siswi yang harusnya dilindungi. DP3A harus mendampingi korban," sebut politisi Partai Golkar itu.

Menjawab desakan para anggota DPRD, Kepala DP3A Devi Tanos mengatakan, sejak Senin (11/10/2021) pihaknya sudah langsung berkomunikasi dengan DP3A Kabupaten Minahasa Selatan.

"Kami berencana untuk turun ke Minahasa Selatan hari ini. Tapi karena ada hearing jadi ditunda besok. Kami bersyukur, DP3A Minahasa Selatan sudah melakukan pendampingan. Akan tetapi kami akan tetap turun, untuk mendampingi korban dan memastikan tidak ada korban-korban lain," jawabnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved