Satu Anggota DPRD Kampar Lama Tak Ngantor Sejak Isu Penyuka Sejenis, Ini Tanggapan BK Soal Sikap PKS
Seorang anggota DPRD Kampar menghilang setelah diterpa isu penyuka sejenis. Beberapa agenda wakil rakyat tidak pernah lagi dihadirinya.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Seorang anggota DPRD Kampar menghilang setelah diterpa isu penyuka sejenis. Beberapa agenda wakil rakyat tidak pernah lagi dihadirinya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar, Mohd Kasru Syam mengungkap legislator tersebut itu sudah lebih dari satu bulan tidak pernah menghadiri agenda DPRD.
Ia memperkirakan sejak isu penyuka sejenis mulai bergulir.
"Sudah sebulan lebih (yang bersangkutan tidak masuk kantor). Hampir dua bulan. Sejak berita (isu penyuka sejenis) itulah," ungkap Kasru kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (14/10/2021) pagi.
Kasru mengaku anggota DPRD Kampar yang diterpa isu penyuka sesama jenis itu sama sekali tidak bisa dihubungi.
Bahkan kolega separtainya dan pengurus partai menanyakan keberadaannya kepada BK.
Ditanya tindakan yang akan atau telah diambil, Kasru menyatakan BK belum bisa bertindak.
Hingga kini, kata dia, BK belum menerima satupun laporan resmi.
Baik laporan terkait dugaan penyuka sejenis, maupun pelanggaran tata tertib DPRD.
"Dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) memang ada yang tanya-tanya (dengan BK). Tapi hanya gitu saja. Tidak melapor secara resmi," kata Kasru.
Meskipun begitu, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengaku sudah meminta Sekretariat DPRD untuk mengumpulkan absensi.
Sehingga BK dapat segera bekerja begitu laporan resmi dari pihak manapun diterima.
Menurut Kasru, absensi dapat dilihat dari rapat-rapat di DPRD.
Ia menyebutkan, setiap anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat enam kali berturut-turut, sebenarnya sudah dapat ditindak.
Lagi-lagi, Kasru menegaskan, BK tidak dapat bekerja tanpa laporan resmi.
Ia menyerahkan kepada PKS sebagai pihak paling terkait dengan persoalan kadernya di DPRD.
"BK bisa bekerja hanya jika ada laporan resmi. Ini laporan resmi pun tidak ada. Harusnya partainya itu lah," tandas Kasru.
Ia menambahkan, pihak yang menghembuskan isu penyuka sejenis pun belum pernah melapor ke BK.
Padahal isu ini sudah bergulir sejak lama.
Bahkan, menurut informasi yang didengarnya, dugaan perilaku menyimpang itu sudah terjadi sejak anggota DPRD tersebut belum menjadi wakil rakyat.
Sebelumnya, Ketua DPD PKS Kampar, Tamarudin mengemukakan, persoalan ini sudah ditangani Dewan Etik partai.
Hasil kerja Dewan Etik menjadi bahan pertimbangan bagi partai untuk mengambil tindakan.
Ditanya perkembangan hasil kerja Dewan Etik, Tamarudin menyatakan belum bisa dipublis.
Pasalnya, persoalan ini sudah dinaikkan ke DPW PKS Riau untuk diteruskan ke DPP PKS.
"Belum bisa saya jelaskan. Karena kemarin sudah kami limpahkan ke DPW untuk diteruskan ke DPP. Posisi kami sekarang masih menunggu keputusan dari DPP," jelas Ustadz Onga Tamar, sapaan akrabnya, kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (13/10/2021).
Menurut Onga Tamar, langkah ini sesuai dengan pelaksanaan mekanisme internal PKS. Ia mengungkapkan, hasil kerja Dewan Etik tidak hanya fokus dengan isu penyuka sejenis yang telah beredar luas.
"Tidak fokus hanya kepada pemberitaan media terkait yang bersangkutan kemaren saja. Lebih komprhensif. Kesimpulannya ada AD/ART partai yang dilanggar. Atas dasar itu kita mengajukan ke DPW dan DPP, dan menunggu bagaimana pandangan DPW dan DPP," ujarnya.
Diminta penjelasan lebih rinci soal pelanggaran AD/ART itu, Onga Tamar membatasi keterangannya.
"Mungkin cukup itu dulu. Insyaallah lebih lanjut kalau sudah ada kebijakan DPW/DPP ya," pungkasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)