Tertangkap Tangan Konsumsi Sabu, Alasan Wanita Ini Ingin Lupakan Suaminya
Rina beralasan mengonsumsi sabu karena ingin melupakan suaminya yang bekerja sebagai sopir bus trayek, lantaran kerap berkelahi.
TRIBUNPEKANBARU.COM,TANJUNGBALAI - Seorang wanita tertangkap tangan mengkonsumsi sabu.
Wanita yang tinggal di Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjung Balai berhasil ditangkap.
Atas perbuatan tersebut kini wanita bernama Nova Trisna alias Rina (36) berhadapan dengan hukum.
Di hadapan polisi, Rina beralasan mengonsumsi sabu karena ingin melupakan suaminya yang bekerja sebagai sopir bus trayek, lantaran kerap berkelahi.
"Kami sering berantam. Jadi aku pakai untuk lupakan suami ku," kilah Rina di Polres Tanjungbalai, kamis (14/10/2021).
Meski berdalih cuma sebagai pengguna, nyatanya polisi menemukan tujuh paket narkoba di rumah susun sewa yang ada Jalan Sei Agul, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
"Kalau ada yang datang minta, saya kasih," kelitnya.
Sementara itu, KBO Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai, Iptu Demonstar mengatakan, Rina sebenarnya pengedar sabu.
"Dari satu gram, dipecahnya menjadi 10 paket kecil yang kemudian dijualnya," ujar Demonstar.
Saat diamankan, Rina sudah menjual tiga paket sabu ke pelanggannya.
"Sehingga kami mendapatkan 7 paket yang bersisa," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat 1 UU No 35, tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.(cr2/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com: https://medan.tribunnews.com/2021/10/14/alasan-ingin-melupakan-suami-emak-emak-di-tanjungbalai-pilih-isap-sabu-di-rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rina-diperiksa-penyidik-polres-tanjungbalai-akibat-kepemilikan-tujuh-paket-sabu.jpg)