Tak Biasa, Anggota Satpol PP Kampar Ini Diciduk Polisi Setelah Lakukan Penertiban, Ini Kesalahannya
Tidak seperti biasanya, anggota Satpol PP Kampar ini justru diciduk polisi setelah melakukan penertiban.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Tidak seperti biasanya, anggota Satpol PP Kampar ini justru diciduk polisi setelah melakukan penertiban.
Padahal anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) biasanya melakukan penertiban. Kali ini, justru kena tindak.
Tim TEMBAK Kepolisian Resor Kampar mengamankan seorang anggota Satpol PP Kampar berinisial YU, 32 tahun, Kamis (14/10/2021) malam.
Ia tertangkap basah melakukan pemerasan terhadap pasangan muda-mudi di dekat Batu Hitam Kawasan Bukit Candika, Bangkinang Kota.
Komandan Tim (Dantim) TEMBAK Polres Kampar, AKP Ikwan Widarmono menyebutkan, oknum Satpol PP yang ditugaskan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar itu beraksi saat pasangan muda-mudi itu sedang nongkrong.
Modusnya melakukan penertiban.
Alih-alih menertibkan pasangan muda-mudi itu, ia malah meminta duit.
memeras pria yang diketahui bernama Zikri, warga Desa Ranah Sungai Kecamatan XIII Koto Kampar saat sedang bersama teman wanitanya.
Tim TEMBAK yang sedang berpatroli kebetulan lewat dari lokasi.
Kedatangan Tim TEMBAK dimanfaatkan oleh Zikri untuk mengadukan YU.
"Korban langsung melaporkan tindakan pelaku ini kepada petugas yang datang," kata Ikwan yang juga menjabat Kepala Satuan Sabhara Polres Kampar ini.
Lanjut Ikwan, Tim TEMBAK pun langsung mengamankan YU dan membawanya ke Mapolres Kampar.
YU diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal untuk menjalani proses hukum.
Menurut Ikwan, korban juga dimintai keterangan sebagai saksi tindak pidana pemerasan tersebut.
"Saat ini YU masih diperiksa Piket Reskrim," katanya menyebutkan status YU. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)