Temukan Kondom dan Tisu Magic, 9 Wanita Diamankan, Satpol PP Pekanbaru Gerebek Pijat Plus Plus

Petugas di lapangan juga mendapati barang bukti yang mengindikasikan ada praktek prostitusi. Sembilan wanita diduga terapis diamankan

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru memberi peringatan kepada sejumlah wanita diduga terapis pijat plus-plus. Mereka diamankan petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru, Kamis (14/10/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Tim Satpol PP Kota Pekanbaru membongkar keberadaan praktek pijat plus plus pada, Kamis (14/10/2021) sore kemarin.

Sejumlah wanita yang diduga merupakan terapis pijat plus plus di Jalan Arjuna, Kota Pekanbaru diamankan petugas.

Informasi Tribunpekanbaru.com, praktek pijat plus plus buka di sejumlah rumah kontrakan sekitar lokasi tersebut dan kerap membuat warga resah.

Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan setidaknya sembilan wanita.

Mereka diamankan untuk menjalani proses pendataan dan membuat surat penyataan agar tidak membuka kembali praktek pijat plus-plus.

"Kita membongkar keberadaan praktek pijat ini setelah mendapat laporan dari masyarakat," ujar Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra kepada Tribunpekanbaru.com usai razia.

Menurutnya, praktek pijat plus plus sudah berulang kali dilaporkan ke Satpol PP.

Hingga akhirnya Satpol PP Pekanbaru menurunkan tim dalam razia ke lokasi tersebut.

Baca juga: Kepergok oleh Satpol PP Dumai Berduaan di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Ngeles Mau Nikah

Baca juga: Oknum Tempat Hiburan Malam Masih Melanggar Aturan PPKM Level 2, Ini Kata Kasatpol PP Pekanbaru

Ia mengaku sudah banyak laporan terkait keberadaan panti pijat ini sehingga melakukan razia penyakit masyarakat.

Hasilnya tim menemukan panti pijat di dalam sejumlah rumah kontrakan.

Mereka mengamankan sembilan orang diduga terapis dalam praktek pijat plus plus.

"Tiga di antaranya kita temukan tanpa kartu identitas, enam orang lainnya tidak memiliki surat keterangan domisili," paparnya.

Petugas di lapangan juga mendapati barang bukti yang mengindikasikan ada praktek prostitusi.

Mereka mendapati sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom dan tisu magic.

Pihaknya belum memastikan sudah berapa lama praktek pijat plus-plus ini berlangsung.

Reza menegaskan bahwa para wanita ini telah melanggar sejumlah peraturan daerah atau perda.

Mereka melanggar Perda Kota Pekanbaru No.5 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum dan Perda Kota Pekanbaru No.12 tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.

"Kalau mengulangi perbuatannya, nanti kita akan amankan lagi untuk mendapat pembinaan dari dinas sosial," jelasnya.

( Tribunpekanbaru.com /Fernando Sikumbang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved