Mau Maling, Birahi Edi Malah Terpancing Saat Lihat Gadis di Kamar, 'Tiba-tiba Nafsu Pak'

Ketika mencongkel pintu belakang rumah korban dan berhasil masuk ke kamar tidur MS , dia tergoda melihat MS yang sedang tertidur tersebut.

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
Ilustrasi Gadis di kamar 

Menurut Andre ia membeli dengan harga Rp1.350.000.

Andre kemudian dibawa ke Pangkalpinang guna menunjukkan tempat ia membeli handphone tersebut.

Andre langsung menunjuk Agustian saat bertemu sebagai penjual.

Dari hasil interogasi terhadap Agustian ia mendapatkan handphone tersebut dari Imam Mada seharga Rp1.250.000.

Imam Mada diketahui adalah warga Lingkungan Sidodadi, Kecamatan Sungaliat, Kabupaten Bangka.

Imam Mada berhasil dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka saat sedang nongkrong di kawasan Taman Sari.

Imam Mada yang takut langsung mengaku bahwa handphone tersebut ia dapat dari Edi Supriadi yang meminta untuk dijualkan.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian langsung bergerak membekuk Edi Supriadi yang sedang berada di kontrakannya di Sidodadi.

Edi Supriadi mengakui ia adalah pelaku pencurian di kawasan Jelitik pada 24 Agustus 2021 lalu.

Ia juga menunjukkan barang bukti lainnya yang belum sempat terjual.

Barang barang curian tersebut ia simpan di belakang speaker di ruang tamu

Dari kasus ini berhasil diamankan 2 unit handphone, 1 cincin emas, 1 emas Antam seberat 0,1 gram milik korban. Juga diamankan 1 motor dan 1 parang milik tersangka.

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres Bangka.

"Menurut Edi Supriadi ia memang meminta temannya itu untuk menjual satu handphone curian sedangkan barang curian lain belum dijual karena takut," kata Edi Supriadi.

https://bangka.tribunnews.com/2021/10/17/birahinya-terpancing-awalnya-edi-cuma-mau-maling-lalu-paksa-buka-baju-dan-pegang-alat-vital-gadis?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved