OJK Masih Minta BRK Lengkapi Berkas untuk Syarat Konversi ke Syariah
OJK masih meminta BRK untuk melengkapi berkas untuk syarat konversi ke syariah.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - OJK masih meminta BRK untuk melengkapi berkas untuk syarat konversi ke syariah.
Kesiapan Bank Riau Kepri (BRK) untuk konversi menjadi Syariah masih belum lengkap.
Pasalnya hingga saat ini berkas untuk syarat konversi dari konvensional menjadi Syariah masih belum tuntas.
Pihak Bank Riau Kepri masih diminta melengkapi berkas.
Hal ini juga dibenarkan Kepala OJK Perwakilan Riau Muhammad Lutfi, menurutnya sampai saat ini pihak BRK masih diminta melengkapi berkas sebagai syarat untuk konversi.
Padahal proses ini sudah berjalan sejak awal tahun 2021 lalu dan saat ini sudah hampir akhir tahun, syarat yang diminta OJK masih belum dilengkapi pihak BRK.
"Proses sedang berjalan semua BRK sedang memenuhi syarat semua, bila semua sudah lengkap sesuai ketentuan maka akan diverifikasi,"ujar Kepala OJK Perwakilan Riau Muhammad Lutfi kepada tribunpekanbaru.com.
Maka berikutnya, setelah proses pelengkapan syarat-syarat yang diminta, maka akan dilakukan pemeriksaan untuk standar OJK, mulai dari IT dan semuanya.
"Setelah duanya clear maka berikutnya baru bisa dikeluarkan izin rekomendasi nya,"ujar Muhammad Lutfi.
Termasuk persyaratan lainnya soal kepengurusan di BRK yang belum terisi tiga jabatan komisaris dan direktur.
"Terkait kepengurusan memang sudah diajukan satu komisaris Utama komisaris independen direktur Kepatuhan, perlengkapan pengurus ini masuk sebagai syarat, pengurus harus terpenuhi semua,"jelas Lutfi.
Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar mendesak Direktur Utama untuk lebih aktif mempercepat konversi BRK ke Syariah, karena prosesnya sudah berlangsung lama.
Tidak hanya itu, pernyataan dari pihak BRK kepada DPRD Riau sebelumnya saat hearing bersama wakil rakyat, seluruh persyaratan sudah dipenuhi oleh pihak BRK ke OJK.
Ini bertolak belakang dengan pernyataan dari pihak OJK yang masih belum memenuhi persyaratan, masih ada beberapa item yang belum dipenuhi BRK.
Hanya saja saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau bersama dengan Pemprov ikut mempertanyakan itu ke OJK bersama BRK, pihak OJK mengatakan bahwa persyaratan BRK Syariah disuruh melengkapi terlebih dahulu dari BRK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kepala_ojk_provinsi_riau_m_lutfi_saat_kegiatan_webinar.jpg)