Senin, 20 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

OJK Masih Minta BRK Lengkapi Berkas untuk Syarat Konversi ke Syariah

OJK masih meminta BRK untuk melengkapi berkas untuk syarat konversi ke syariah.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Capture
OJK masih meminta BRK untuk melengkapi berkas untuk syarat konversi ke syariah. FOTO: Kepala OJK Provinsi Riau, M Lutfi. 

"Pengakuan dari BRK sendiri merasa ada syarat 16 poin sudah dipenuhi semua tinggal perda yang mana sudah kami siapkan tinggal paripurnakan saja sehingga bisa dijalankan,"ujar Anggota Komisi III DPRD Riau Sugeng Pranoto sebelumnya.

Karena, lanjut Sugeng, persoalannya perda ini belum bisa diparipurnakan kalau belum mendapatkan pengakuan OJK.

"Makanya disinilah letak kebingungan kita ini, kita mau paripurnakan tidak bisa menunggu surat dari kementerian dalam negeri bahwa layak, namun Kemendagri akan mengeluarkan jika OJK sudah mengeluarkan rekomendasi,"ujar Sugeng.

Solusinya yang harus dilakukan menurut Sugeng berdasarkan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri juga, maka pihak BRK, terutama Direktur Utama harus menjemput bola atau komunikasi yang baik dengan OJK.

"Karena bolanya ada di OJK, jangan ditunggu tapi dijemput,"ujar Sugeng.

Yang dengan kondisi ini, menurut Sugeng jelas itu kemungkinan dibutuhkan komunikasi dari hati ke hati."Komunikasi pihak Dirut dengan OJK yang menguasai bola itu menjemput bola,"ujarnya.

Sugeng juga tidak menampik, molornya konversi BRK ke Syariah ini kendala awalnya ada pada pihak Manajemen atau pimpinan yang kurang cekatan.

"April sebenarnya kalau targetnya, tapi kan molor terus dan kami di DPRD tidak ada masalah sejah ini,"jelas Sugeng. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved