Indonesia Juara Piala Thomas 2020, Ini Alasan Bukan Bendera Merah Putih yang Berkibar
Bendera Merah Putih tak bisa ditampilkan di giant screen kala tim Indonesia putra menjejakkan kaki di atas podium Thomas Cup 2020.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Indonesia menjadi juara dalam helat Piala Thomas 2021 setelah mengalahkan China Minggu (17/10/2021).
Indonesia sukses meraih kemenangan di partai final Piala Thomas 2021 atas China lewat skor 3-0.
Dengan kemenangan ini, Indonesia menyudahi penantian 19 tahun dahaga gelar juara Piala Thomas.
Di balik kemenangan itu, Indonesia tak lepas dari sorotan publik tatkala kontingan Piala Thomas Indonesia menerima medali penghargaan dan trofi kemenangan.
Tidak ada bendera Merah Putih yang berkibar di ceremony juara kali ini bagi Indonesia.
Hal ini disebabkan Keputusan Badan Antidoping Dunia (WADA) yang menjatuhkan sanksi kepada Indonesia.
Kondisi tersebut berkaitan dengan hukuman yang dijatuhkankepada Indonesia per 7 Oktober 2021 (berlaku setahun bahkan bisa lebih).
Sayang, bendera Merah Putih tak bisa ditampilkan di giant screen kala tim Indonesia putra menjejakkan kaki di atas podium Thomas Cup 2020.
Baca juga: Selamat, Indonesia Juara Piala Thomas usai Kalahkan China!
Singkatnya, WADA menghukum badan antidoping Indonesia karena terjadi ketidaksesuaian dalam program pengujian doping yang efektif.
Akibat kelalaian yang terjadi, sejumlah konsekuensi harus diterima dan salah satunya adalah atlet Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam event internasional.
Alhasil, Sang Saka Merah Putih tak bisa ditampilkan dalam prosesi penyerahan medali Thomas Cup 2020.
Sebagai ganti, lambang Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) ditayangkan saat Hendra Setiawan dan kolega naik ke atas podium.
Terlepas dari itu, terdapat data dan fakta menarik yang tersaji atas keberhasilan Indonesia Juara Piala Thomas 2021, dirangkum dari berbagai sumber.
Poin pertama tim Merah Putih disumbangkan oleh Anthony Sinisuka Ginting.
Ginting membutuhkan tiga set untuk mengalahkan tunggal putra China, Lu Guang Zu 18-21, 21-14 dan 21-16.