Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polda Riau Ringkus Pengelola 2 Situs Judi Online di Pekanbaru, Omzet Rp 20 Juta Sehari

Polda Riau berkoordinasi dengan Kemenkominfo memblokir 2 situs jJudi online, yang operasionalnya berada di Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Polda Riau berkoordinasi dengan Kemenkominfo memblokir 2 situs jJudi online, yang operasionalnya berada di Pekanbaru. FOTO: Ekspose pengungkapan kasus judi online di Jalan Pemuda Komplek Citywalk, Senin (18/10/2021). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polda Riau berkoordinasi dengan Kemenkominfo memblokir 2 situs judi online, yang operasionalnya berada di Pekanbaru.

Kepolisian Daerah (Polda) Riau kini masih melakukan pengembangan pasca berhasil mengungkap praktik judi online lewat 2 situs atau website, yakni jaya89.net dan AFK77.org.

Terungkap jika operasional situs judi online ini dilakukan di Kota Pekanbaru.

Ada sekitar 59 orang yang menjadi pengelola, dengan mengemban berbagai peran. Para pelaku sudah ditahan di Rutan Polda Riau.

Mereka menyewa ruko 3 lantai di Komplek Pemuda City Walk, Jalan Pemuda, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Aktivitas mereka di ruko itu tertutup rapat.

Khusus yang berperan sebagai tim telemarketing, mereka masuk dari pukul 12.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Selama itu, mereka tidak boleh meninggalkan lokasi.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan menjelaskan, sementara situs ini masih diaktifkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Namun nanti pihaknya akan segera melakukan pemblokiran. Polda Riau akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk menutup dua situs yang digunakan untuk judi online tersebut.

"Saat ini masih hidup namun tidak bisa diakses. Kita akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo," ucap Teddy, Senin (18/10/2021).

Diterangkan Teddy, pihaknya berhasil mengungkap aktivitas terlarang ini, berdasarkan hasil penyelidikan.

Jajarannya juga masih menelusuri dan mempelajari lebih lanjut, terkait kemungkinan adanya kegiatan serupa di Pekanbaru, dan lebih luas di Riau.

Dia menambahkan, terkait rekening tabungan yang dibeli seharga Rp2 juta untuk pelaku melakukan transaksi kata Teddy, pihaknya juga masih mengembangkan.

"Kita masih garap rencana lain. Namun informasi awal sebagian kecil rekening tabungan punya mereka-mereka (pelaku, red) ini. Namun dibeli perusahaan senilai Rp2 juta. Nama-nama lain juga didapat dari kelompok mereka, orang lain yang disuruh buka rekening kemudian dibeli perusahaan," jelas dia.

"Untuk adanya keterlibatan bank, akan kami dalami ada atau tidak," tambahnya.

Untuk diketahui, sepanjang Oktober 2021 ini Subdit III Reskrimum Polda Riau sudah menangani sebanyak 39 kasus perjudian dan menggulung 64 orang tersangka. Rata-rata modusnya adalah togel online.

Total uang yang disita berjumlah Rp 27 juta lebih.

Seperti diberitakan, aparat dari Sub Direktorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau, menangkap 59 orang pelaku pengelola situs judi online.

Omzet yang didapatkan mereka mencapai Rp20 juta perhari.

Kegiatan pengelolaan situs judi online ini mereka lakukan di sebuah ruko lantai 3 nomor 38 B di Komplek Pemuda City Walk di Jalan Pemuda, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Sebanyak 59 pelaku yang ditangkap ini, terdiri dari 51 orang wanita dan 8 pria.

Mereka diamankan pada Sabtu (16/10/2021) lalu.

Kesemuanya merupakan warga Pekanbaru, Provinsi Riau.

Perbuatan dan keberadaan para pelaku ini berhasil diketahui polisi. Sehingga mereka semua akhirnya diamankan.

Para pelaku ini diketahui bersama-sama mengelola 2 situs judi online. Diantaranya jaya89.net dan juga AFK77.org.

Operasional AFK7.org dilakukan di lantai 2 ruko, dan jaya89.net di lantai 3 ruko.

Mereka memiliki peran masing-masing. Diantaranya 49 orang sebagai telemarketing, 6 sebagai customer service, 1 orang admin, 1 orang penjaga, dan 2 orang OB. Mereka dijanjikan gaji Rp3 juta perbulan perorang, ditambah bonus-bonus tertentu.

Selain meringkus 59 orang tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya handphone dan laptop masing-masing 51 unit, lalu komputer 16 unit, printer 2 unit, SIM Card 50 buah, dan buku tabungan milik pribadi yang mereka beli Rp2 juta per rekening.

"49 orang telemarketing tugasnya merayu, mengajak targetnya untuk bermain judi secara online. Mereka menghubungi costumer dan menawarkan situs AFK77 dan Jaya89 agar memasang taruhan secara online," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, saat konferensi pers, Senin (18/10/2021) sore, langsung di lokasi penggerebekan.

Lanjut Sunarto, member yang berhasil mereka ajak untuk bergabung dan bermain judi online di situs yang mereka kelola, mencapai 808 orang.

Dua situs judi online tersebut baru dibuka dan beroperasi sejak 10 Oktober 2021 lalu.

Dibeberkan Sunarto, inisiator situs judi online ini adalah seorang pria bernama Feri, yang berdomisili di Jakarta. Keberadaan Feri kini sedang dicari. Dia sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau.

Feri meminta kepada pelaku Hendri untuk membuka situs judi online bersama pelaku Sofyan dan pelaku Martoni.

"Sofyan ini bertugas mengurus customer service dan Martoni untuk mengawasi kegiatan telemarketing," sebut Sunarto.

Lanjut dia, Feri ini pula yang setiap hari mengirim 5 ribu nomor handphone milik masyarakat kepada pengelola situs judi online.

Berikutnya, 49 orang petugas telemarketing mengeksekusi, dengan cara menghubungi nomor yang dimaksud untuk menawarkan bergabung bermain judi online.

"Masyarakat diajak lewat WhatsApp, lewat Telegram, lewat SMS, telfon, maupun live chat. Mereka (telemarketing) menawarkan 2 situs judi online tersebut. Mereka mengajak pasang taruhan secara online dengan tawarkan hadiah uang yang dapat di-withdraw atau ditarik jika menang," urai Kabid Humas.

Para pelaku berikutnya membuat ID member customer untuk masyarakat yang mau ikut. Mereka lalu meminta customer melakukan deposit dengan cara transfer ke rekening beberapa bank yang ditentukan. Deposit bahkan mencapai jutaan setiap customer.

"Baru customer bisa bermain dengan memilih jenis permainan yang ada di 2 situs judi online. Customer memasang taruhan dari Rp200 ribu, sampai tak terhingga," ucapnya.

"Customer menunggu putaran otomatis oleh mesin, kemudian jika beruntung maka mendapatkan uang sesuai dengan pasangan taruhan. Sebaliknya jika tidak beruntung, maka uangnya hilang," imbuh Sunarto.

Dibeberkan Sunarto, dalam pengelolaan situs judi online, mereka menggunakan jaringan internet dengan kapasitas dan kemampuan besar.

Pelaku dipaparkan Sunarto, dijerat Pasal 303 KUHP junto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman 10 tahun penjara.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved