PNS Bakal Pindah ke Ibukota Indonesia yang Baru di Kaltim, Ini Kata Jokowi Bagi yang Menolak
Di depan para PNS yang hadir, Jokowi pun memamerkan suasana ibu kota baru RI lewat sebuah video.
Pada 24 Januari 2020 lalu, Presiden Jokowi menegaskan akan memaksa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pusat untuk pindah ke ibu kota baru.
Hal ini Presiden Jokowi sampaikan saat membuka acara Pencanangan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 24 Januari 2020.
Ibu kota baru sendiri akan berlokasi di Penajam Paser Utara-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dalam momen tersebut, Presiden Jokowi juga memamerkan desain ibu kota baru melalui sebuah video.
"Supaya dapat gambaran, urusan penduduk rampung, supaya dapat gambaran pemerataan penduduk seperti apa saya bawakan gambarnya ibu kota baru," kata Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan pindahnya ibu kota tak hanya memindahkan Istana Kepresidenan beserta kantor kementian ke Kalimantan.
Pemindahan ibu kota ini juga bertujuan agar ada pembicaraan mengenai perubahan pola pikir dan sistem dalam bekerja.
"Kita memutuskan untuk pindah ibu kota itu bukan hanya pindah lokasi, bukan hanya pindah Istana, bukan hanya pindah kementerian, bukan," tutur Jokowi.
"Kita ingin pindah kultur kerja kita. Kita ingin membangun sebuah sistem sehingga tadi ada kecepatan kita dalam memutuskan merespons perubahan-perubahan zaman yang ada," lanjut Presiden.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi juga akan memindahkan para PNS pusat ke ibu kota baru.
Bahkan Presiden Jokowi menegaskan dirinya akan memaksa para PNS pusat tersebut untuk pindah.
Di hadapan ratusan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) yang hadir, Jokowi awalnya mempertanyakan apakah PNS mau untuk pindah ke ibu kota baru.
Jokowi kemudian menegaskan akan memaksa PNS untuk pindah.
"Saya juga enggak tahu apakah nanti pindah pada mau. Kalau saya sih, saya paksa," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan saat ini hampir 56 persen atau lebih dari 149 juta penduduk Indonesia terpusat di Pulau Jawa.
