Blak-Blakan! Luhut Beberkan Alasan Pemerintah Kenapa Penumpang Pesawat Wajib PCR
Selain itu, Luhut juga mengatakan, pemerintah secara bertahap akan mewajibkan tes PCR bagi penumpang transportasi lain.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah telah menetapkan kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan udara.
Langkah ini lantas menuai kritik sejumlah kalangan.
Lantas, kenapa pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pun angkat bicara.
Dia mengungkap alasan di balik kebijakan wajib PCR tersebut.
Ia menegaskan, aturan wajib PCR bertujuan mengimbangi relaksasi aktivitas yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
Dikatakannya, pemerintah juga melihat potensi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru nanti.
"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat, karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," kata Luhut dalam konferensi pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Luhut menjelaskan Indonesia harus belajar pada negara lain yang juga memberi relaksasi aktivitas warganya.
Menurutnya, ada negara yang memiliki kasus konfirmasi Covid-19 tinggi meskipun vaksinasi juga tinggi.
Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya menguatkan 3 T dan 3M.
Ia juga meminta masyarakat untuk tak merayakan pelonggaran aktivitas yang diberikan pemerintah.
"Jadi saya mohon kita berpengalaman menghadapi ini, jadi jangan kita emosional."
"Apa yang kami lakukan ini, saya bertanggung jawab dengan ini dan kalau ada yang belum jelas dengan masyarakat, sangat siap memberikan penjelasan."
"Kalau ada alternatif yang bisa diberika, kami juga senang," jelas Luhut.
