Nuzelly dan Hasneli Dicopot dari Jabatan Dirut RSUD Arifin Achmad dan RSJ Tampan Riau, Kenapa?
Pemberhentian Direktur RSUD Arifin Achmad dan RSJ Tampan terpaksa dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur pada OPD
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dokter Nuzelly Husnedi diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau.
Posisinya digantikan oleh Wan Fajriatul Mamnunah.
Wan Fajriatul menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan rangkap jabatan sebagai Plt Dirut RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau menggantikan posisi Nuzelly untuk sementara waktu.
Selain Nuzelly, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Hasneli Juwita juga diberhentikan sementara dari jabatannya.
Posisi digantikan oleh Elita Sari sebagai Plt Direktur RSJ Tampan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (25/10/2021) membenarkan kabar tersebut.
Ikhwan menjelaskan, pemberhentian Direktur RSUD Arifin Achmad dan RSJ Tampan terpaksa dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur pada organisasi perangkat daerah tersebut.
"Penunjukan Plt ini adanya perubahan struktur. Sekarang kan RSUD dan RSJ Tampan sudah menjadi UPT khusus, tentu pejabatnya juga harus disesuaikan dengan struktur yang baru,”kata Ikhwan seraya menyebutkan untuk Direktur Petala Bumi itu eselon III jadi tidak ada Plt.
“ Makanya ditunjuk Plt Direktur RSUD Arifin Ahmad, dan Direktur RSJ Tampan, "lanjutnya.
"Kalau Direktur Petala Bumi itu eselon III jadi tidak ada Plt,” imbuhnya.
Selanjutnya, kedua direktur sementara ditempatkan di jabatan lain yang ada di RSUD dan RSJ Tampan.
Penempatan sementara, untuk menunggu pengukuhan pejabat dan izin dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Nanti setelah di setujui oleh KASN barulah dilakukan pengukuhan. Beda dengan pelantikan, karena adanya perubahan stuktur. Sebelumnya kan sudah dilantik pejabat eselon III dan IV yang ada di tiga OPD ini,” kata Ikhwan.
Namun Ikhwan tidak bisa memastikan apakah nantinya Nuzelly dan Hasneli masih bisa dikukuhkan menduduki jabatannya semula atau digantikan dengan pejabat yang baru.
Sebab saat ini jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Riau sudah dilakukan evaluasi dan hasilnya sudah diserahkan ke Gubernur Riau untuk diteruskan ke KASN.