Tak Bayar Hutang Sampai Mati, Ini yang Dialami di Akhirat, Simak Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
Dalam ceramah tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan mengenai hukum utang yang tidak dibayar sampai mati.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Perkara utang merupakan janji yang harus dibayarkan dengan manusia.
Oleh sebab itu tak heran jika kita temui saat manusia meninggal dunia yang dibahas ialah mengenai utangnya.
Bahkan kerabat yang masih hidup mengambil alih utang yang ditinggalkan oleh orang yang telah meninggal tersebut.
Tak sampai di situ, ternyata utang yang tidak dibayar sampai mati akan ditagih bahkan di akhirat.
Lantas, apa hukumnya tidak membayar utang sampai mati?
Berikut ini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah yang dibagikan melalui kanal YouTube Islam Terkini.
Dalam ceramah tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan mengenai hukum utang yang tidak dibayar sampai mati.
Ia menerangkan meski seseorang yang memiliki utang telah meninggal dunia, bukan berarti orang tersebut sudah terbebas dari utangnya.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan sebuah hadist mengenai hukum hutang piutang dan kewajiban membayarnya.
Dalam hadist itu Rasulullah SAW berkata bahwa barang siapa yang berhutang dan ia ingin melunasinya, niscaya Allah akan melunaskan.
Adapun seseorang yang berhutang dan berniat untuk merugikan serta sengaja tidak mau membayar, niscaya Allah benar-benar membinasakannya.
"Artinya dia akan susah hidupnya, malah akan hutang lagi sama orang lain, makin banyak permasalahan yang dihadapi," kata ustadz Khalid Basalamah.
Namun sering kali ada beberapa orang yang menyepelekan perihal hutang piutang bahkan menunda untuk melunasinya padahal ia mampu.
"Padahal di sisi Allah hutang piutang merupakan masalah yang sangat besar," ungkap ustadz Khalid Basalamah.
Orang yang menunda bayar hutang padahal ia mampu hingga merugikan orang lain, merupakan sebuah kedzaliman.
