Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kriminal

Siswi SMA Mabuk Digilir 4 Pemuda, Gadis Itu Pun Bingung Tentukan Ayah Janinnya

Siswi mabuk di Lampung Tengah digilir oleh empat pemuda hingga hamil lima bulan. Peristiwa itu berawal saat ia dicekoki miras oleh para pelaku

Foto/suararakyatindonesia.org
Ilustrasi 

Tak hanya itu, RN juga yang menyuruh rekan-rekannya dan korban untuk menenggak minuman keras di dalam bengkel dan warung kosong.

"Pelaku RN yang pertama kali yang menodai, lalu diikuti oleh ketiga rekannya yang sudah kami amankan," tandasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Pilu Siswi SMA di Lampung Dirudapaksa 4 Pemuda Mabuk, Kini Korban Hamil 5 Bulan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved